RADARDEPOK.COM – Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna bergerak cepat ketika ada laporan dari warga. Kuat dugaan pelaku usaha ayam yang membuang limbah potongan ayam ke aliran Sungai Cipinang, Kelurahan Tugu, Cimanggis. Benar saja, hasilnya memang pelaku usaha tersebut izinya masih dalam proses verifikasi.
“Saya langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya, sekaligus memeriksa izin usaha dan kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tempat tersebut,” ungkap Ade Supriyatna kepada Radar Depok, Rabu (3/3).
Hasil dari Sidak, kata Politisi PKS ini, izin usahanya ternyata masih dalam proses verifikasi, dan IPAL-nya belum memenuhi standar lingkungan hidup. Adanya hal tersebut, dia meminta kegiatan usaha ini dihentikan sementara sampai semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya paham, kita semua ingin Depok tumbuh dan ekonominya bergerak. Tapi pertumbuhan itu harus sejalan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Tapi mesti perhatikan lingkungan,” kata Ade Supriyatna.
Menurutnya, jangan sampai sungai tercemar, warga sekitar terganggu, dan ekosistem rusak hanya karena kelalaian sebagian pihak. Hal ini harus menjadi perhatian pelaku usaha agar setiap aturan yang ada mesti diperhatikan.
“Kita ingin Depok yang maju, tapi juga bersih, tertib, dan berkelanjutan. Jangan sampai usaha tapi tidak peduli dengan lingkungan sekitar,” tandas Ade Supriyatna.***
Sumber: https://www.radardepok.com/metropolis/94616812125/tegas-ketua-dprd-depok-minta-usaha-pemotongan-ayam-di-cimanggis-dihentikan