Depok, infobanua.co.id – Legislator Fraksi PKS DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar lebih berhati-hati dalam merencanakan pembiayaan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Bambang menyoroti rencana penambahan utang hingga Rp414 miliar serta anggaran untuk pengadaan lahan sekitar Rp337 miliar. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikendalikan agar tidak semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Hal itu disampaikan Bambang dalam masa sidang kedua tahun sidang 2026, dalam rangka penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027, di Aula DPRD Kota Depok, Senin (24/08/26).
“Ngutang lagi sampai Rp414 miliar, kemudian untuk lahan Rp337 miliar. Saya ingatkan di tengah situasi yang sedang efisiensi, mengurangi berbagai hal, termasuk perjalanan dinas,” ujar Bambang.
Ia menilai kebijakan efisiensi seharusnya juga diikuti dengan pengendalian ambisi pembangunan infrastruktur. Bambang khawatir kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terlalu besar pada akhirnya akan semakin bergantung kepada APBD.
Menurutnya, Pemkot Depok harus menghitung secara matang kemampuan fiskal daerah sebelum mengambil berbagai kebijakan pembiayaan baru.
“Bagaimana itu membayar APBD? Setahun ke depan itu seperti apa? Jangan sampai kita tidak mampu membayar,” tegasnya.
Karena itu, Bambang meminta Wali Kota Depok agar mengendalikan terlebih dahulu rencana penambahan utang dan belanja pembangunan yang dinilai terlalu besar.
“Harusnya dikendalikan dulu. Jangan dulu. APBD kita tidak naik-naik besar amat,” ujarnya.
Soroti BTT Rp35 Miliar
Selain persoalan utang, Bambang juga mempertanyakan mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan sekitar Rp35 miliar.
Menurut HBS panggilan akrab nya menambahkan, penggunaan BTT harus dilakukan secara transparan, terukur, dan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar memenuhi kriteria keadaan darurat, bukan untuk menyelesaikan persoalan proyek yang seharusnya telah direncanakan sebelumnya.
“BTT Rp35 miliar. Mekanismenya tidak jelas, tiba-tiba ada kejadian longsor baru setahun langsung ditangani dengan BTT. Menurut saya tidak adil,” katanya.
Ia menyebut sejumlah kawasan, seperti Denase dan Kalijati, yang menurutnya telah mengalami persoalan longsor selama enam hingga tujuh tahun.
“Jangan masyarakat yang sudah enam-tujuh tahun lebih mengalami longsor di daerah Denase, Kalijati dan lain-lain tidak pernah ditangani. Tiba-tiba ada pekerjaan proyek ditangani dengan BTT. Menurut saya tidak adil,” ungkapnya.
Minta Wali Kota Lebih Menahan Diri
Bambang berharap Wali Kota Depok dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pembiayaan pembangunan, terutama dalam situasi pemerintah daerah tengah didorong melakukan efisiensi.
Ia menilai pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.
“Harapannya, tolong Wali Kota berlaku adil, jaga diri, dan kemudian jangan terlalu besar syahwat infrastrukturnya. Atur, karena situasinya begini, kita sedang disuruh efisiensi,” katanya.
Menurut Bambang, kebijakan efisiensi semestinya diterapkan secara konsisten pada seluruh sektor. Ia menilai tidak tepat apabila berbagai pengeluaran ditekan, termasuk perjalanan dinas, sementara pada saat yang sama pemerintah daerah justru berencana meningkatkan pembiayaan pembangunan secara besar-besaran.
“Ke mana-mana perjalanan dinas dipantau KPK, tapi ini mau besar-besaran untuk pembangunan,” pungkasnya.
(Wahyu gondrong)
Sumber: https://infobanua.co.id/2026/08/25/bambang-sutopo-soroti-utang-rp414-miliar-dan-btt-rp35-miliar-minta-pemkot-depok-tahan-ambisi-infrastruktur/