DEPOK, Suara Jabar News Com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok justru berencana menambah utang hingga Rp414 miliar. Legislator Fraksi PKS DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), menyayangkan hal ini dan meminta Wali Kota Depok untuk menahan ambisi pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak terkendali.
Pernyataan tersebut disampaikan HBS dalam masa sidang kedua tahun 2026, pada agenda penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027, di Gedung A, Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/8/2026).
“Ngutang lagi sampai Rp414 miliar, kemudian untuk lahan Rp337 miliar. Saya ingatkan di tengah situasi yang sedang efisiensi, mengurangi berbagai hal, termasuk perjalanan dinas,” tegas Bambang.
Khawatir APBD Terbebani
Bambang menilai, kebijakan efisiensi seharusnya berjalan beriringan dengan pengendalian ambisi infrastruktur. Ia khawatir pembiayaan pembangunan yang terlalu besar pada akhirnya akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia juga menyoroti rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan PT PSA yang membutuhkan tipping fee lebih dari Rp146 miliar per tahun. Menurutnya, Pemkot Depok harus menghitung secara matang kemampuan fiskal daerah sebelum mengambil kebijakan pembiayaan baru.
“Bagaimana itu membayar APBD? Setahun ke depan itu seperti apa? Jangan sampai kita tidak mampu membayar. Harusnya dikendalikan dulu, jangan dulu mengambil kebijakan. APBD kita tidak naik-naik besar amat,” terangnya.
Pertanyakan Mekanisme BTT Rp35 Miliar
Selain persoalan utang, HBS juga mempertanyakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp35 miliar. Menurutnya, penggunaan BTT harus dilakukan secara transparan, terukur, dan benar-benar memenuhi kriteria keadaan darurat, bukan untuk menutupi persoalan proyek yang seharusnya telah direncanakan.
“BTT Rp35 miliar, mekanismenya tidak jelas. Tiba-tiba ada kejadian longsor baru setahun langsung ditangani dengan BTT. Menurut saya tidak adil,” ungkapnya.
Bambang membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah wilayah seperti Drenase dan Kalijati yang telah mengalami persoalan longsor selama enam hingga tujuh tahun namun belum mendapatkan penanganan memadai.
Minta Wali Kota Konsisten Efisiensi
Bambang berharap Wali Kota Depok dapat lebih berhati-hati dan menahan diri dalam mengambil keputusan terkait pembiayaan pembangunan, terutama saat pemerintah daerah tengah didorong melakukan efisiensi.
“Harapannya, tolong Wali Kota berlaku adil, jaga diri, dan kemudian jangan terlalu besar syahwat infrastrukturnya. Atur, karena situasinya begini, kita sedang disuruh efisiensi,” pintanys untuk memahami situasi dan kondisi keuangan kita saat ini sedang tidak baik – baik saja.
Ia menekankan bahwa kebijakan efisiensi harus diterapkan secara konsisten di seluruh sektor. Menurutnya, tidak tepat jika berbagai pengeluaran ditekan, sementara di sisi lain pemerintah daerah justru berencana meningkatkan pembiayaan pembangunan secara besar-besaran.
“Ke mana-mana perjalanan dinas dipantau KPK, tapi ini mau besar-besaran untuk pembangunan,” pungkasnya. (Benger)
Sumber: https://suarajabarnews.com/2026/08/25/legislator-pks-depok-minta-pemkot-tahan-syahwat-infrastruktur-soroti-utang-rp414-miliar-dan-btt-rp35-miliar/