Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Dewan Depok Paribolos, OPD Diwakilkan Bawahan, Pengamat Politik : Berarti Jangan Dipilih Lagi!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Dewan Depok Paribolos, OPD Diwakilkan Bawahan, Pengamat Politik: Berarti jangan Dipilih lagi

RADARDEPOK.COM–Saling adu argumen dan hujan intrupsi tak lagi ada di Sidang Paripurna di DPRD Depok. Wakil rakyat yang semestinya mewanjantahkan aspirasi masyarakat seolah buntu.

Kamis (15/8), bangku beserta nama yang sudah disediakan 48, hanya diisi 19 dewan dan 6 dewan hadir secara virtual bak zaman Covid-19. Suasana dipandang tidak lagi paripurna.

Uniknya. Itu terjadi saat Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono yang hadir secara langsung, dalam Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan jawaban Walikota Depok atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi.

Pantauan Harian Radar Depok di lokasi, selain anggota dewan yang kosong, beberapa kepala perangkat daerah (PD) Pemkot Depok juga nampak tak hadir. Hanya diwakili kepala bidang dan sekretaris kecamatan. 

Berbeda dengan sidang paripurna pada Senin, 12 Agustus 2024 yang dihadiri Walikota Depok, Mohammad Idris. Seluruh kepala PD hadir dengan lengkap, serta anggota dewan juga turut hadir, meski ada beberapa yang tak datang. 

Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra menjelaskan, sidang paripurna DPRD Kota Depok bisa terlaksana dan selenggarakan, karena sudah memenuhi sesuai syarat atau atauran yang ada. 

“Berdasarkan catatan daftar hadir, dari total 48 anggota DPRD Kota Depok yang ada, hadir secara tatap muka sebanyak 19 orang, secara virtual sebanyak 6 orang, sehingga total kehadiran sebanyak 25 orang,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (15/8).

Pantauan Harian Radar Depok di lokasi, selain anggota dewan yang kosong, beberapa kepala perangkat daerah (PD) Pemkot Depok juga nampak tak hadir. Hanya diwakili kepala bidang dan sekretaris kecamatan. 

Berbeda dengan sidang paripurna pada Senin, 12 Agustus 2024 yang dihadiri Walikota Depok, Mohammad Idris. Seluruh kepala PD hadir dengan lengkap, serta anggota dewan juga turut hadir, meski ada beberapa yang tak datang. 

Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra menjelaskan, sidang paripurna DPRD Kota Depok bisa terlaksana dan selenggarakan, karena sudah memenuhi sesuai syarat atau atauran yang ada. 

“Berdasarkan catatan daftar hadir, dari total 48 anggota DPRD Kota Depok yang ada, hadir secara tatap muka sebanyak 19 orang, secara virtual sebanyak 6 orang, sehingga total kehadiran sebanyak 25 orang,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (15/8).

TM Yusufsyah Putra mengatakan, jumlah kehadiran tersebut sudah melebihi dari setengah dari jumlah anggota DPRD Kota Depok. Hal ini sesuai dengan pasal 147 ayat 1 huruf C tentang peraturan tata tertib DPRD.

“Maka dengan demikian, korum telah tercapai untuk melaksanakan rapat paripurna DPRD Kota Depok,” ucap dia.

Menurut dia, berdasarkan rapat badan musyawarah pada 26 Juni 2024 memutuskan rapat paripurna dapat terlaksana secara hybrid atau secara campuran mapun kombinasi.

“Kehadiran fisik dan secara firtual pada rapat paripurna DPRD Kota Depok, pada saat ini bisa dibuka,” tutur dia.

Beberapa waktu lalu, Pengamat Politik UI, Iberamsjah, mengatakan seringnya anggota dewan membolos Rapat Paripurna bukan lagi disebut penyakit laten lima tahunan menjelang pemilu. Menurutnya, tindakan anggota itu sudah menjadi penyakit yang kronis.

“Anggota dewan yang sering membolos paripurna itu sudah tidak memiliki rasa tanggung jawab, apalagi rasa malu. Secara politik mereka juga tidak memiliki rasa malu,” kata Iberamsjah.

Selama ini, terang Iberamsjah, Badan Kehormatan Dewan (BKD) juga tidak memiliki taring untuk memberikan sanksi kepada para anggota dewan yang suka membolos rapat.

“Istilahnya sesama jeruk dilarang makan jeruk. Sesama teman tidak boleh saling serang teman,” tegasnya.

Menurut Iberamsjah, BKD tidak berani mengumumkan nama-nama para anggota dewan yang membolos. Mungkin karena anggota dewan yang bolos marah jika diumumkan.

“Wajar saja kalau mereka marah namanya diumumkan karena sering bolos. Masak maling mau mengaku maling, rampok saja tidak akan mengaku kalau merampok,” kata Iberamsjah.

Anggota dewan yang suka membolos, ditegaskan Iberamsjah, tidak malu kepada konstituennya. Apalagi kepada rakyat yang sudah menggaji mereka sebanyak Rp70 juta per bulan.

Kata Iberamsjah, BKD tidak bisa menghukum anggota dewan yang suka membolos sebab mereka juga temannya. Satu-satunya cara menghukum dewan yang membolos adalah jangan memilih mereka lagi saat pemilihan legislatif.

Menurut Iberamsjah, BKD tidak ada gunanya sama skali. Mereka tidak bisa menegakkan aturan yang ada.

“Kalau di Amerika, Inggris, Perancis, Jepang, Malaysia kalau anggota parlemen tidak rapat. Mereka harus menyatakan tanggung jawabnya, berbeda dengan di Indonesia yang terus dimaklumi,” tutupnya.***

Sumber : https://www.radardepok.com/utama/94613352355/dewan-depok-paribolos-opd-diwakilkan-bawahan-pengamat-politik-berarti-jangan-dipilih-lagi?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *