
RADARDEPOK.COM-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok Tahun Anggaran 2024 telah digali serta ditelaah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan ini ditegaskan Anggota Pansus DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo, Minggu (13/4/2025).
“Minimnya sumber daya penegak Perda yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang ada,” jelasnya.
Menurut Politisi senior PKS, Satpol PP hanya memiliki dua petugas PPNS bersertifikat, padahal jumlah Perda yang harus ditegakkan cukup banyak. Ini bukan hanya soal kekurangan personel, tapi juga lemahnya koordinasi dan komitmen antar lembaga.
Melihat kondisi tersebut, pria yang juga duduk sebagai anggota Bapemperda ini menyampaikan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem penegakan Perda di Kota Depok.
Pertama, Penguatan Lembaga PPNS, yakni mendorong pembentukan unit PPNS lintas OPD dan melakukan rekrutmen baru untuk memperkuat tim penegak hukum. Kedua, Evaluasi Perda, yaitu meninjau ulang Perda yang tumpang tindih atau tidak relevan agar lebih aplikatif di lapangan.
Ketiga, Peningkatan Anggaran dan SDM, yaitu memperjuangkan alokasi anggaran khusus dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penegakan. Keempat, Digitalisasi Pengawasan, yakni mengembangkan sistem pelaporan online dengan sanksi bertahap yang jelas dan terstruktur.
Dilanjutkan pria yang kerap disapa HBS itu, Kelima soal Sosialisasi Berbasis Komunitas, dengan mengoptimalkan peran RT/RW dan komunitas lokal dalam menyebarluaskan informasi mengenai Perda.
“Dan yang keenam, soal Penegakan Perda Sebagai Indikator Kinerja OPD, yang menjadikan keberhasilan penegakan Perda sebagai indikator utama dalam evaluasi kinerja OPD,” papar H Bambang Sutopo.
Selain menyoroti penegakan Perda, HBS juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja OPD.
Dirinya mendorong penggunaan bukti fisik dan digital serta pengembangan sistem informasi publik berbasis dashboard untuk meningkatkan keterbukaan data kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin LKPJ ini hanya menjadi rutinitas tahunan. Ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi, koreksi, dan transformasi nyata terhadap kinerja pemerintahan,” tegas Aleg Dapil Cilodong Tapos itu.
Ia juga menjelaskan, sebagai ujung tombak fungsi pengawasan DPRD, para anggota Pansus tidak hanya membaca dokumen, tetapi juga melakukan analisis menyeluruh terhadap capaian fisik, realisasi anggaran, dan indikator kinerja.
Setiap target yang tidak tercapai, program yang tertunda, hingga kegiatan yang meragukan dampaknya menjadi perhatian serius.
“Capaian kinerja tertulis 100 persen, setelah pembahasan awal ini nanti kami akan lakukan cek lapangan/on the spot atas berbagai laporan dari OPD tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya mengandalkan data dari OPD, Pansus juga menyerap langsung aspirasi masyarakat. Berbagai keluhan seperti jalan rusak, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga layanan publik yang dinilai buruk disampaikan langsung kepada kepala dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
“Suara rakyat adalah data penting yang tidak bisa diabaikan. Kami pastikan itu menjadi bagian dari evaluasi,” pungkas H Bambang Sutopo.***
Sumber : https://www.radardepok.com/politik/94614947889/pansus-lkpj-walikota-depok-sarankan-enam-solusi-ciamik-dalam-penegakan-perda?page=2#