
Depok – Suara Kota |
Mengutamakan akuntabilitas dan keberpihakan kepada masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun Anggaran 2024 bekerja tanpa kenal lelah untuk menelaah sejumlah aspek penyelenggaran pemerintahan kota.
Pansus terus menggali secara kritis dan mendalam setiap laporan yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pembahasan yang berlangsung pada 10–12 April 2025 adalah lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Anggota Pansus, H Bambang Sutopo (HBS) mengatakan, minimnya sumber daya penegak perda yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang ada.
“Satpol PP hanya memiliki dua petugas PPNS bersertifikat, padahal jumlah Perda yang harus ditegakkan cukup banyak. Ini bukan hanya soal kekurangan personel, tapi juga lemahnya koordinasi dan komitmen antar-lembaga,” kata HBS, Sabtu (12/04/2025).
Melihat kondisi tersebut, pria yang juga duduk sebagai anggota Bapemperda ini menyampaikan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem penegakan Perda di Kota Depok:
1. Penguatan Lembaga PPNS: Mendorong pembentukan unit PPNS lintas OPD dan melakukan rekrutmen baru untuk memperkuat tim penegak hukum.
2. Evaluasi Perda: Meninjau ulang Perda yang tumpang tindih atau tidak relevan agar lebih aplikatif di lapangan.
3. Peningkatan Anggaran dan SDM: Memperjuangkan alokasi anggaran khusus dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penegakan.
4. Digitalisasi Pengawasan: Mengembangkan sistem pelaporan online dengan sanksi bertahap yang jelas dan terstruktur
5. Sosialisasi Berbasis Komunitas: Mengoptimalkan peran RT/RW dan komunitas lokal dalam menyebarluaskan informasi mengenai Perda.
6. Penegakan Perda Sebagai Indikator Kinerja OPD: Menjadikan keberhasilan penegakan Perda sebagai indikator utama dalam evaluasi kinerja OPD.
Selain menyoroti penegakan Perda, HBS juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja OPD.
HBS mendorong penggunaan bukti fisik dan digital serta pengembangan sistem informasi publik berbasis dashboard untuk meningkatkan keterbukaan data kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin LKPJ ini hanya menjadi rutinitas tahunan. Ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi, koreksi, dan transformasi nyata terhadap kinerja pemerintahan,” tegas HBS.
HBS menjelaskan, sebagai ujung tombak fungsi pengawasan DPRD, para anggota Pansus tidak hanya membaca dokumen, tetapi juga melakukan analisis menyeluruh terhadap capaian fisik, realisasi anggaran, dan indikator kinerja.
Setiap target yang tidak tercapai, program yang tertunda, hingga kegiatan yang meragukan dampaknya menjadi perhatian serius.
“Capaian kinerja tertulis 100 %, setelah pembahasan awal ini nanti kami akan lakukan cek lapangan/on the spot atas berbagai laporan dari OPD tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya mengandalkan data dari OPD, Pansus juga menyerap langsung aspirasi masyarakat. Berbagai keluhan seperti jalan rusak, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga layanan publik yang dinilai buruk disampaikan langsung kepada kepala dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
“Suara rakyat adalah data penting yang tidak bisa diabaikan. Kami pastikan itu menjadi bagian dari evaluasi,” pungkasnya.
Sumber : https://suarakota.co.id/terang-terangan-pansus-lkpj-depok-sebut-penegakan-hukum-perda-masih-lemah/