Fraksi PKS Depok Terima Audiensi Forum Silaturahmi Ormas Islam Se-Depok Bahas Rencana Pembangunan Masjid di Jalan Margonda - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Fraksi PKS Depok Terima Audiensi Forum Silaturahmi Ormas Islam Se-Depok Bahas Rencana Pembangunan Masjid di Jalan Margonda

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Fraksi PKS Depok Terima Audiensi Forum Silaturahmi Ormas Islam Se-Depok

Kamis, 5 Juni 2025 — Fraksi PKS DPRD Kota Depok menerima audiensi dari Forum Silaturahmi Ormas Islam Se-Depok

Pertemuan ini membahas dinamika kebijakan Pemkot Depok yang berencana membatalkan alokasi APBD 2025 untuk pembangunan Masjid di kawasan Margonda (lokasi ex-SDN Pondok Cina), serta mencuatnya wacana pembangunan Sekolah Inklusi di lokasi tersebut.

Fraksi PKS menyimak dengan seksama aspirasi yang disampaikan dan siap mengawal agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada aspirasi umat dan kepentingan masyarakat luas.

Berikut kronologi Pembangunan Masjid di Margonda:

  1. Aspirasi Masyarakat akan Masjid di Jalan Margonda
    Gagasan pembangunan masjid di Jalan Margonda Raya telah lama disuarakan oleh masyarakat, khususnya umat Islam yang kerap kesulitan menemukan masjid representatif di sepanjang jalur utama tersebut saat waktu shalat tiba. Pemerintah Kota Depok menghadapi keterbatasan dalam pengadaan lahan baru, mengingat harga tanah di kawasan Margonda sudah sangat tinggi.
  2. Dukungan Bantuan Provinsi Jawa Barat
    Pada awal tahun 2022, saat peresmian underpass Jalan Dewi Sartika oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Depok KH. Dr.Mohammad Idris mengajukan permohonan bantuan pembangunan masjid kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Permohonan tersebut disetujui, dengan syarat Pemkot Depok menyediakan lokasi yang tepat. Idris mengungkapkan, selama 22 tahun Kota Depok lahir, belum ada masjid di sepanjang Jalan Margonda Raya. Karena itu, pihaknya merencanakan pembangunan masjid raya di jalan tersebut pada 2023. “Kami minta juga Pak Gubernur bersedia menjadi desainernya,” kata Idris. (RM.id, megapolitan, 14 Februari 2022)
    Atas dasar pertimbangan keamanan siswa akibat tingginya volume kendaraan di Jalan Margonda, SDN Pondok Cina 1 diusulkan untuk direlokasi, dan lahannya dialokasikan sebagai lokasi pembangunan masjid. Gagasan ini didukung oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua LPM Pondok Cina dan tokoh masyarakat lainnya.
    Pemprov Jawa Barat kemudian mengalokasikan anggaran pembangunan masjid tersebut dalam APBD Provinsi Tahun 2023.
  3. Polemik Trotoar dan SDN Pondok Cina 1
    Pada akhir tahun 2022, Pemkot Depok membangun trotoar di sepanjang Jalan Margonda, termasuk di depan SDN Pondok Cina 1. Desain trotoar yang menutupi sebagian akses masuk ke sekolah menimbulkan polemik dan sorotan media. Dinas PUPR menjelaskan bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan DED dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman, mengingat rencana jangka panjang pembangunan masjid di lokasi itu.
    Namun, polemik meluas menjadi isu penggusuran sekolah secara sepihak, yang kemudian memicu gugatan hukum terhadap Pemkot Depok pada tahun 2023.
    Akibat tekanan publik dan polemik yang terus berkembang, Gubernur Jawa Barat akhirnya membatalkan alokasi dana pembangunan masjid di APBD Provinsi 2023. Sementara itu, Pemkot Depok tetap menyampaikan bahwa relokasi SDN Pocin 1 didasari pertimbangan keselamatan siswa, telah melalui proses sosialisasi, dan memperoleh dukungan dari berbagai tokoh masyarakat. Atas gugatan tersebut, Pemkot menyampaikan jawaban hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara.
  4. Putusan PTTUN dan Pengalokasian Anggaran APBD 2025
    Pada 23 Januari 2024, Pemkot Depok dinyatakan menang dalam perkara sengketa SDN Pondok Cina 1 berdasarkan amar putusan Nomor: 314/B/TF/2023/PT.TUN.JKT, yang menguatkan putusan sebelumnya dari PTUN Bandung Nomor: 44/G/TF/2023/PTUN.BDG tertanggal 11 September 2023. “Mengadili, menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor: 44/G/TF/2023/PTUN.BDG tanggal 11 September 2023 yang dimohonkan banding,” demikian bunyi amar putusan perkara nomor: 314/B/TF/2023/PT.TUN.JKT dikutip Selasa (23/1). (CNN Indonesia, 23 Januari 2024). Berdasarkan putusan tersebut dan hasil kajian, Pemerintah Kota Depok kembali mengalokasikan anggaran pembangunan Masjid di Margonda dalam RAPBD 2025. Usulan tersebut telah disetujui oleh DPRD dan disahkan melalui Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.
  5. Wacana Perubahan Fungsi Lahan Menjadi Sekolah Inklusi
    Pada rangkaian peringatan HUT Kota Depok di bulan April 2025, Wali Kota Depok Dr. Drs. H. Supian Suri, MM, menyampaikan rencana pendirian Sekolah Inklusi atau Rumah Didik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di eks lahan SDN Pondok Cina 1, meniru konsep Rumah Anak Prestasi di Surabaya.
    Pernyataan tersebut memicu respons dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok dalam laporan reses bulan Mei 2025. Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah (Dapil Cilodong–Tapos), menyampaikan interupsi pada rapat paripurna yang meminta klarifikasi terkait wacana pembatalan pembangunan masjid dan pengalihannya menjadi sekolah inklusi.
    Pernyataan ini kemudian menjadi perhatian publik, dan sejumlah Ormas Islam menyampaikan aspirasi mereka kepada Fraksi PKS. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, H. Moh. Hafid Nasir, menyampaikan tiga poin penting:
  • Proses Penganggaran
  • Anggaran pembangunan masjid di Margonda telah melalui proses kajian, pembahasan bersama, serta disahkan dalam Perda APBD. Setiap perubahan alokasi anggaran wajib dibahas secara resmi antara Pemkot dan DPRD.
  • Konsistensi Pertimbangan Keamanan:
    Relokasi SDN Pondok Cina dilakukan karena alasan keselamatan siswa akibat tingginya lalu lintas di kawasan Margonda. Maka, pertimbangan serupa seharusnya juga berlaku bagi rencana pendirian Sekolah Inklusi atau Rumah Didik ABK. Fraksi PKS mendukung pendirian fasilitas pendidikan inklusif, namun menyarankan agar ditempatkan di lokasi yang lebih aman dan layak. *Kebutuhan Rumah Ibadah di Kawasan Margonda:
    Keberadaan masjid di sepanjang Jalan Margonda Raya sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya umat Islam yang melintas. Saat ini, sulit ditemukan masjid jami yang representatif di jalur utama tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *