FPKS Depok – Fraksi PKS DPRD Kota Depok resmi meluncurkan podcast perdananya melalui tayangan bertajuk “Mengenal Bapemperda: Peran DPRD Susun Aturan untuk Kesejahteraan Warga” bersama anggota DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), Selasa (12/5/2026).
Podcast yang dipandu host Haji Gilang ini dibuka dengan pertanyaan yang cukup menohok sekaligus akrab di telinga masyarakat: “Anggota dewan itu sebenarnya kerja apa sih?
”Alih-alih defensif, HBS justru menjawabnya dengan santai namun substantif. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Salah satu yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat adalah fungsi legislasi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Di DPRD ada alat kelengkapan yang namanya Bapemperda. Tugasnya menyusun dan membahas regulasi daerah agar pembangunan dan pelayanan masyarakat punya dasar hukum yang kuat,” jelas anggota DPRD dari Dapil Cilodong–Tapos tersebut.
Dalam obrolan yang ringan namun berbobot itu, HBS mengajak masyarakat melihat bahwa kerja DPRD tidak selalu tampak di lapangan, tetapi banyak berlangsung dalam proses penyusunan kebijakan dan regulasi yang dampaknya dirasakan jangka panjang.
HBS juga membeberkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2026 yang tengah disiapkan, mulai dari Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, hingga Raperda Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046.
Namun yang paling menarik perhatian adalah pembahasan mengenai Raperda Pelayanan Kesehatan yang kembali akan diusulkan. HBS berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan kuat agar program Universal Health Coverage (UHC) kembali hadir di Kota Depok.
“Mudah-mudahan di akhir tahun ini atau tahun depan UHC sudah berlaku lagi di Kota Depok,” ungkap HBS penuh harap.Tak hanya soal kesehatan, podcast perdana ini juga menyinggung isu kemacetan yang menjadi persoalan sehari-hari warga Depok. Menurut HBS, penyelesaian masalah transportasi membutuhkan regulasi yang matang dan proses jangka panjang.
“Masalah kemacetan tidak bisa selesai dalam satu periode pemerintahan atau satu periode dewan. Harus bertahap dan berkelanjutan,” jelas anggota Komisi C tersebut.
Ia mencontohkan salah satu titik kemacetan yang mulai terurai, yakni kawasan perempatan GDC, melalui rekayasa putaran kendaraan yang dinilai cukup efektif memperlancar arus lalu lintas.
Di penghujung podcast, HBS juga mengungkapkan bahwa terdapat empat perda yang saat ini masuk agenda revisi, yakni perda tentang penyerahan fasos-fasum, minuman beralkohol, perizinan, dan pelayanan kesehatan. Revisi dilakukan agar aturan daerah tetap selaras dengan perkembangan regulasi nasional.
Melalui podcast ini, Fraksi PKS Depok tidak hanya menghadirkan ruang diskusi yang lebih dekat dengan masyarakat, tetapi juga membuka wawasan publik tentang bagaimana kebijakan daerah disusun dan diperjuangkan.
HBS pun mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam proses pembentukan regulasi daerah melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun dengan mengakses produk hukum daerah melalui laman JDIH DPRD Kota Depok.Podcast lengkapnya dapat disaksikan melalui kanal YouTube Fraksi PKS Depok:https://youtu.be/QXWxXihSBB0