FPKS Depok – Hari Kamis (4 Juni 2026) DPRD Kota Depok Rapat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda:
1. Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok
2. Paripurna penyampaian Laporan Hasil Reses II pada Masa Sidang ke-2 Tahun Sidang 2026.
Setelah Pansus 2 (tentang Raperda Penyelenggaraan Perhubungan) dan Pansus 3 (tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah) masing-masing menyampaikan laporannya, Ketua DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Sidang Paripurna, Ade Supriyatna bertanya kepada para anggota dewan yang hadir: “Apakah kedua Raperda ini dapat disetujui dan diterima?” Mereka serempak menjawab: “Setuju!”
Agenda berikutnya, penyampaian Laporan Hasil Reses II pada Masa Sidang ke-2 Tahun Sidang 2026.Fraksi PKS mendapat giliran pertama yang disampaikan oleh H. Imam Musanto.
Dalam penyampaian tersebut, Imam membacakan rangkuman aspirasi utama yang disampaikan warga dalam kegiatan reses di dapil aleg masing-masing. Beberapa aspirasi yang masuk antara lain tentang penertiban PKL, penanganan banjir, RTLH, UHC, beasiswa sekolah, pengadaan fasilitas umum/sosial, perizinan, dan pemutakhiran data desil jaminan kesehatan.
Setelah itu, disampaikan rangkuman aspirasi berdasarkan bidang komisi. Komisi A menampung aspirasi terkait legalitas aset dan pertanahan, manajemen regulasi kelurahan serta pelayanan informasi kewargaan. Aspirasi di Komisi B tentang kesejahteraan tenaga pendidik nonformal, Pemberdayaan ekonomi dan komunitas serta pengembangan kreativitas berbasis lingkungan.
Sementara itu, aspirasi untuk Komisi C meliputi penanggulangan banjir dan drainase sistemik, manajemen sampah dan tata lingkungan mandiri, konservasi sumber air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), infrastruktur jalan, PJU, dan perhubungan. Komisi D menerima aspirasi terkait kesehatan publik dan jaminan sosial, sarana keagamaan dan sosial keberagamaan, aksesibilitas dan pemerataan pendidikan, advokasi kelompok rentan dan disabilitas.
Setelah menyampaikan laporan hasil reses berdasarkan komisi, Imam Musanto menyampaikan 4 (empat) rekomendasi Fraksi PKS, yaitu:
1. Akselerasi Infrastruktur Pengendali Banjir dan Penanganan Darurat Sampah
2. Keberlanjutan Jaminan Layanan Kesehatan Gratis (UHC)
3. Reformasi Perlindungan Hukum dan Sosial yang Berkeadilan
4. Optimalisasi Mandatori Spending RW dan Literasi Digital.
Di akhir laporannya, Imam menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang telah dihimpun dari masyarakat akan dikawal dan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan, penyusunan Rencana Kerja OPD, serta penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok pada tahun anggaran mendatang.