RADARDEPOK.COM – Kota Depok kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Barat, Selasa (9/6). Capaian itu menjadi yang ke-15 kali secara berturut-turut diraih.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, mengapresiasi keberhasilan tersebut. Menurutnya, raihan WTP bukan hanya prestasi administratif, tetapi hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang selama ini konsisten menjalankan tata kelola keuangan sesuai aturan.
“Pertama kita apresiasi pencapaian Pemerintah Kota Depok yang berhasil mempertahankan tradisi baik yang sudah dibangun selama 15 tahun. Ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak,” ujar Ade kepada Radar Depok, Rabu (10/6).
Dia menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari kedisiplinan perangkat daerah dalam melakukan pencatatan, penatausahaan, penggunaan anggaran, hingga pelaporan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, peran Inspektorat dalam melakukan pengawasan secara berkala juga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Seluruh perangkat daerah secara disiplin mampu menjalankan pencatatan, penatausahaan, penggunaan dan pelaporan sesuai ketentuan. Kemudian Inspektorat juga melakukan pengawasan secara berkala. Alhamdulillah ini menjadi budaya yang bagus dan bisa terus dipertahankan selama 15 tahun,” katanya.
Tak hanya meraih predikat WTP, Kota Depok juga mencatatkan prestasi sebagai pemerintah daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tertinggi di Jawa Barat, yakni mencapai 96 persen. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.
Menurut Ade, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kalau kemarin Depok juga mendapat peringkat pertama dalam hal tindak lanjut rekomendasi BPK tahun sebelumnya. Angkanya 96 persen, sementara rata-rata nasional hanya sekitar 75 persen. Ini menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkapnya.
Meski demikian, Ade menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Ke depan, pemerintah daerah harus memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kalau penatausahaan sudah baik, berikutnya yang harus dipastikan adalah program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar berdampak besar bagi masyarakat. Sehingga mampu menyelesaikan persoalan publik, meningkatkan kesejahteraan, dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Depok, Supian Suri, menyampaikannrasa syukur atas diraihnya predikat WTP dari BPK. Menurutnya capaian tersebut hasil sinergi seluruh elemen yang ada di Kota Depok.
“Alhamdulillah kita kembali memperoleh WTP. Ini tidak lepas dari dukungan warga Kota Depok, anggota DPRD Kota Depok, forkopimda serta seluruh stakeholder sehingga bisa mempertahankan WTP,” tandas Supian.
Sumber: https://www.radardepok.com/utama/94617235767/kota-depok-pertahankan-wtp-ke-15-berturut-ketua-dprd-ade-supriyatna-bukti-budaya-tata-kelola-yang-baik