Halaman.co.id|Depok – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok memberikan sedikit apresiasinya kepada Pemerintah Kota Depok dalam terobosannya mengadakan Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).
Anggota DPRD Depok Fraksi PKS, Ela Dahlia berharap semoga RSSG menjadi solusi yang maksimal bagi pelajar Depok yang tidak berhasil masuk ke sekolah negeri.
Ela juga berharap RSSG dapat mencakup seluruh wilayah yang ada di Kota Depok, sehingga mampu menjangkau secara maksimal bagi penerima manfaat.
“Program RSSG ini menjadi solusi permasalahan kuota sekolah negeri yang sangat terbatas ditengah biaya pendidikan yang terus meningkat,” kata Ela kepada halaman.co.id, Ahad (14/6/2026).
Politisi PKS asal Sawangan tersebut juga sedikit memberikan komentar perihal sistem penerimaan murid baru atau SPMB di Kota Depok. Dia berharap sistem pendidikan di Depok semakin mengalami perbaikan dari berbagai sisi.
“Saya harap proses spmb sesuai dengan juklak dan juknis serta kuota sesuai jalurnya. Jangan sampai ada warga yg berhak tidak terakomodir,. Dan saya berharap tidak ada jalur titip menitip dalam spmb tahun ini,” pungkas Ela.
Mengutip dari laman swara pendidikan, pemimpin umum Eman Sutriadi memberikan argumentasi yang tajam dan monohok terhadap program RSSG.
Meski menyatakan dukungan akan RSSG, namun Eman tidak mau dukungan sebatas hanya sebuah kata-kata manis yang kerap diucapkan untuk membuat pihak lain senang.
Eman mengutarakan sedikit tentang petunjuk teknis (juknis) dalam pelaksanaan RSSG. Ia katakan, perwal tentang kebijakan Refund harus dikaji secara matang agar tidak ada kerugian negara.
Menurut Eman, jika tidak perwal tentang Refund masih abu-abu, maka berpotensi merugikan keuangan negara. Karena menurutnya, Rp. 1,- uang negara yang keluar harus ada dasar hukumnya.
Ia urarakan, jika memang ada tertulis kewajiban rerund kepada orang tua siswa yang sudah lebih dulu membayar uang sekolah sebelum program RSSD terbit dalam perwal, maka perlu di cek mekanisme pengembaliannya seperti apa.
Lalu sambung Eman, jika pihak sekolah swasta yang mengembalikan uang tersebut ke ortu siswa RSSG, mana buktinya?
“Jangan sampe sekolah swasta gak melakukan refund ke ortu tp pemkot bayar penuh biaya siswa RSSG ke sekolah secara full. Ini jelas merugikan keuangan negara dan merugikan ortu siswa. Pelanggaran!,” tandas Eman seperti dilansir berbagai sumber.
Sumber: https://halaman.co.id/2026/06/14/pks-depok-beri-catatan-soal-spmb-eman-buka-suara-soal-potensi-pelanggaran-pada-program-rssg/