DPRD Kota Depok Kompak Kawal Kembalinya Predikat UHC - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

DPRD Kota Depok Kompak Kawal Kembalinya Predikat UHC

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

RADARDEPOK.COM – DPRD Kota Depok bersikukug mendorong Pemkot Depok untuk mengembalikan predikat Universal Health Coverage (UHC) 2026, khususnya memperluas jangkauan penerima manfaat jaminan kesehatan. Sehingga, tidak hanya terpaku pada kelompok masyarakat di desil 1 hingga 5.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah menyampaikan, kesepakatan ini telah disuarakan dalam rapat paripurna. Seluruh lintas fraksi di DPRD, Komisi D, dan Dinas Kesehatan mendorong kembali UHC di Kota Depok.

“Semua fraksi, mulai dari PKS, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, dan partai lainnya sudah sepakat dan menyatakan statement yang sama bahwa UHC sangat penting sebagai jaminan kesehatan warga Depok. Pada saat Pansus LKPJ 2025 lalu, semua anggota merekomendasikan hal ini dan sudah ditandatangani oleh pimpinan serta wakil walikota,” ungkap Ade, kepada Radar Depok, Senin (22/6).

Untuk menyandang predikat UHC secara optimal, Ade mengatakan, Kota Depok membutuhkan anggaran sekitar Rp180 miliar. Sementara saat ini, alokasi yang tersedia dari APBD murni baru mencapai Rp103 miliar.

Namun, Depok telah mendapatkan suntikan dana tambahan dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10 miliar, serta dana bagi hasil cukai dan tembakau senilai Rp1,25 miliar yang dialokasikan khusus untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain anggaran, tingkat keaktifan kepesertaan BPJS warga secara mandiri juga terus digenjot. Syarat minimal keaktifan populasi untuk UHC adalah 80 persen.

“Sejak Februari 2026 tingkat keaktifan kita hanya 68 persen. Alhamdulillah, per 1 Juni kemarin datanya sudah naik menjadi 73,77 persen. Artinya, kita tinggal mengejar sekitar 6 persen lagi untuk mencapai target minimal,” jelas politikus dari Fraksi PKS tersebut.

Dari hasil kajian, sambungnya, sisa target 6 persen tersebut mayoritas berasal dari segmen BP (Bukan Pekerja), yakni warga yang tidak bekerja dan tidak tertanggung oleh asuransi badan usaha mana pun.

“Jika ditotal, sisa kebutuhan anggaran untuk meng-cover segmen BP ini menuju predikat UHC tinggal sekitar Rp30 miliar lagi. Ini yang akan kita intervensi melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada APBD Perubahan nanti,” terangnya.

Ade juga menyoroti rencana Pemkot Depok yang ingin mengkaji penerima manfaat UHC hanya untuk kelompok desil 1 hingga 5.

Menurutnya, warga yang berada di desil 1-5 secara otomatis dan normatif sudah dijamin oleh pemerintah pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI).

“Kalau bantuan UHC daerah ini hanya mengacu pada masyarakat desil 1-5 saja, ya itu sudah seharusnya. Lalu apa yang kita upayakan? Justru saat ini DPRD sedang mengintervensi perluasan jangkauan. Kita ingin UHC daerah menjadi jaring pengaman sosial bagi warga rentan yang terlempar atau tidak masuk dalam pendataan desil 1-5,” tegasnya.

Ia menambahkan, Undang-Undang Pemerintahan Daerah memberikan ruang otonomi kepada pemerintah kota untuk mensiasati kebijakan tersebut secara kearifan lokal. Hal serupa juga telah berhasil diterapkan DPRD pada program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang kini tidak lagi mengacu pada desil.

Karena rekomendasi UHC ini telah lolos dalam pembahasan RKPD Perubahan beberapa waktu lalu, maka langkah selanjutnya adalah eksekusi anggaran.

“Makanya tadi saya berpesan dalam paripurna, agar anggaran UHC ini segera dibahas secara komprehensif di Badan Anggaran (Banggar) bersama walikota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Insya Allah, awal Juli 2026 ini akan mulai kita bahas di Banggar,” ucap Ade memungkasi. ***

Sumber: https://www.radardepok.com/politik/94617280540/dprd-kota-depok-kompak-kawal-kembalinya-predikat-uhc?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *