FPKS Depok – Pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, Komisi A DPRD Kota Depok melaksanakan Kunjungan Kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia – BKPSDM Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BKPSDM Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan upaya pemerintah untuk melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan mewujudkan Good Governance dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan terbitnya PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN, BKPSDM Kabupaten Bogor di tahun 2026 telah mulai melakukan penyesuaian terhadap aspek-aspek pada Maturitas Sistem Merit yang baru.
Komisi A mendapatkan gambaran bahwa Kabupaten Bogor berhasil meningkatkan skor Maturitas Sistem Merit secara signifikan, dari 157 poin pada tahun 2021 menjadi 362 poin pada tahun 2024. “Yang menarik, di Bogor keterlibatan DPRD itu nyata. Ketua DPRD dan Ketua Komisi A ikut duduk di forum pembahasan Sistem Merit. Semua data ASN juga bisa dilihat di dashboard BKPSDM. Ini transparan dan akuntabel,” ujar Moh. Hafid Nasir, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok.
Menurut Bang Hafid, dengan terbitnya PermenPANRB 19/2025, Kota Depok harus segera berbenah. Terutama pada aspek Manajemen Talenta. “Kita tidak boleh lagi menempatkan ASN berdasarkan kedekatan. Harus berbasis kompetensi. Dan semua prosesnya harus bisa dipantau publik lewat dashboard,” tegasnya.
Moh. Hafid Nasir merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Depok sebagai berikut:
1. Segera melakukan penyesuaian regulasi dan kebijakan kepegawaian dengan PermenPANRB 19/2025 agar skor Maturitas Sistem Merit Kota Depok meningkat
2. Memprioritaskan penguatan Manajemen Talenta. Perlu ada pemetaan talenta ASN, talent pool, dan kaderisasi pimpinan yang berbasis merit
3. Mendorong keterlibatan Legislatif dalam forum pembahasan Sistem Merit. Seperti di Kab. Bogor, Ketua DPRD dan Komisi A dilibatkan agar pengawasan dan dukungan kebijakan lebih kuat
4. Membangun Dashboard Sistem Merit ASN Kota Depok yang terintegrasi dan dapat diakses publik. Tujuannya: transparansi, akuntabilitas, dan meminimalisir praktik KKN dalam manajemen ASN.