27 Tahun DPRD Depok, Bambang Sutopo Tegaskan Politik Harus Beri Manfaat bagi Warga - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

27 Tahun DPRD Depok, Bambang Sutopo Tegaskan Politik Harus Beri Manfaat bagi Warga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

TEROPONGNEWS.COM, DEPOK — Dua puluh tujuh tahun mengabdi sebagai anggota legislatif bukanlah perjalanan yang pendek. Sejak 3 September 1999 hingga 3 September 2026, Haji Bambang Sutopo (HBS) konsisten menjalankan perannya sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Depok.

Bagi Bambang Sutopo, panjangnya perjalanan politik bukan sekadar catatan waktu atau deretan jabatan. Ada tanggung jawab yang harus terus dijaga: memastikan politik dan kebijakan daerah benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Perjalanan pengabdian Bambang Sutopo dimulai pada periode 1999-2004, ketika Kota Depok masih berada dalam fase awal perkembangan sebagai daerah otonom. Pada masa itu, DPRD menghadapi berbagai tantangan dalam meletakkan fondasi pembangunan kota, mulai dari penataan ruang, pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan anggaran daerah.

Kini, 27 tahun berselang, Bambang Sutopo kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Depok yang membidangi sejumlah sektor strategis, antara lain infrastruktur, pembangunan, lingkungan hidup dan tata ruang.

Berbagai persoalan perkotaan pun menjadi bagian dari ruang pengawasan dan perjuangannya, mulai dari banjir, sampah, kemacetan, jalan rusak, penerangan jalan hingga persoalan pencemaran lingkungan.

Bagi HBS, menjadi anggota DPRD tidak cukup hanya hadir dalam ruang sidang dan mengikuti rapat-rapat formal. Seorang wakil rakyat, menurutnya, harus mampu mendengar langsung suara masyarakat dan memahami persoalan yang mereka hadapi.

“Menjadi anggota dewan bukan hanya duduk dan diam di kursi sidang. Kita adalah bagian dari masyarakat, berdiri bersama masyarakat dan untuk masyarakat, terus bersuara dan terus mendengar aspirasi mereka, memperjuangkannya dan mampu merealisasikannya,” kata Bambang Sutopo kepada TeropongNews,com Jumat (4/9/2026).

Dalam dua tahun terakhir, ia mengaku terus mendorong pembangunan yang adil dan transparan, terutama melalui pengawalan anggaran yang berkaitan dengan infrastruktur, pelayanan publik dan lingkungan hidup.

Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian fisik, tetapi juga harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga.

Salah satu persoalan yang terus menjadi perhatian Bambang adalah pengelolaan sampah. Pertumbuhan Kota Depok yang semakin pesat membuat persoalan sampah tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan pola membuang dan menimbun.

Karena itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dinilai dapat menjadi alternatif dalam mengurangi beban persoalan sampah sekaligus menciptakan nilai tambah.

HBS menilai penanganan sampah membutuhkan keberanian untuk beralih dari pola konvensional menuju sistem pengelolaan yang lebih modern, terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain menjalankan fungsi pengawasan anggaran, Bambang juga terlibat dalam pembentukan regulasi daerah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia pernah dipercaya menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah tentang Lanjut Usia dan Penyelamatan Kebakaran serta terlibat dalam Pansus Perhubungan.

Bagi HBS peraturan daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum. Regulasi harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan menjadi instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Pembangunan yang maju bukan hanya ditandai dengan semakin banyaknya gedung dan infrastruktur, tetapi juga ketika seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara adil,” ujarnya.

Memasuki 27 tahun perjalanan sebagai wakil rakyat, Bambang menjadikan prinsip “Berani dan Solutif” sebagai pegangan dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, seorang anggota DPRD harus berani menyampaikan kritik ketika menemukan kebijakan maupun anggaran yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara konstruktif dan dibarengi dengan gagasan serta solusi.

Politik, kata HBS, bukan semata-mata tentang perebutan kekuasaan. Politik merupakan ruang pengabdian untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Setiap rapat, kunjungan ke daerah pemilihan, dialog dengan warga hingga suara yang disampaikan dalam rapat paripurna, harus memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Setiap rapat, kunjungan ke daerah pemilihan, dialog dengan warga hingga suara yang disampaikan dalam rapat paripurna, harus memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Memasuki tahun ke-27 sebagai anggota DPRD, Bambang menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Kota Depok.

Persoalan sampah, banjir, transportasi, kemacetan, infrastruktur, tata ruang hingga pemerataan pembangunan masih membutuhkan kerja bersama dan kebijakan yang konsisten.

Karena itu, momentum 27 tahun pengabdian tidak dimaknainya sekadar sebagai perayaan perjalanan politik. Bagi Bambang, momen tersebut menjadi refleksi untuk terus menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.

“Mohon doanya semoga kami tetap istiqamah dan mampu menjaga amanah. Aamiin,” ucapnya.

Bagi HBS, jabatan politik pada akhirnya bukanlah gelar untuk dibanggakan. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga, dijalankan dengan sungguh-sungguh dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pesan itu ia rangkum dalam sebuah bait:

Naik perahu ke tepian rawa,

Singgah sebentar membeli ikan.

Amanah itu beban dan tanggung jawab mulia,

Bukan sekadar gelar untuk dibanggakan.

Dua puluh tujuh tahun telah berlalu. Namun, bagi Bambang Sutopo, perjalanan pengabdian belum selesai.

Masih ada aspirasi yang harus didengar, persoalan yang harus diperjuangkan dan pekerjaan rumah pembangunan Kota Depok yang menanti untuk diselesaikan. Bagi HBS, waktu boleh terus berjalan, tetapi amanah sebagai wakil rakyat harus tetap dijaga.***

Sumber: https://teropongnews.com/2026/09/27-tahun-dprd-depok-bambang-sutopo-tegaskan-politik-harus-beri-manfaat-bagi-warga/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *