Depok- Rapat lanjutan ke 2, Gabungan Komisi C dan B pembahasan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan PT. BSA, Jumat 9 Juli 2026.
“Sebagai Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, saya berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan rencana kerja sama Pemerintah Kota Depok dengan PT. BSA dalam penanganan sampah di TPA Cipayung, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga implementasinya di lapangan,” tegas anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo.
Pria yang akrab disapa HBS ini juga menyebut kerja sama ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, imbuhnya, aspek efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi perhatian utama, mengingat adanya potensi beban APBD yang cukup besar melalui pembayaran tipping fee sebesar Rp395.000 per ton dengan kapasitas pengolahan 1000 ton sampah per hari, atau sekitar Rp135 miliar setiap tahun.
“Kami juga menekankan pentingnya pengaturan yang jelas dalam Perjanjian Kerja Sama, termasuk mekanisme evaluasi, indikator kinerja, pembagian risiko, serta sanksi apabila terjadi wanprestasi atau penghentian kerja sama sebelum waktunya. Kepastian hukum ini sangat penting untuk melindungi kepentingan Pemerintah Kota Depok dan masyarakat,” tambah HBS.
Selain itu, seluruh aset, infrastruktur, dan fasilitas pengolahan sampah yang dibangun serta dioperasikan oleh PT. BSA selama masa kerja sama 5 tahun harus dipastikan menjadi milik Pemerintah Kota Depok setelah masa perjanjian berakhir, sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
HBS menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mampu menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks di Kota Depok.
“Mengawal anggaran berarti menjaga amanah rakyat. Setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan hanya hari ini tetapi juga untuk masa depan Kota Depok yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sumber: https://www.depokpos.com/2026/07/potensi-jadi-beban-apbd-hbs-tekankan-pentingnya-pengaturan-kerjasama-pengelolaan-sampah-dengan-pt-bsa/