Depok, 10 Juli 2026 — DPRD Kota Depok menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Peduli Generasi (FPG) pada Jumat (10/7/2026) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Depok. Audiensi tersebut membahas berbagai pandangan dan usulan terkait mitigasi risiko bencana sosial akibat Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga, perlindungan anak, dan kualitas generasi muda di Kota Depok.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, S.T., M.A.P., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran Pemerintah Kota Depok, antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DP3AP2KB, serta berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga, komunitas, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Generasi.
Audiensi juga menghadirkan Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai narasumber utama yang menyampaikan kajian akademik mengenai pendekatan Manajemen Risiko Bencana Sosial (MRBS) dalam menghadapi fenomena yang dibahas dalam forum tersebut.
Dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok, hadir unsur pimpinan Fraksi H. Imam Musanto, S.Pd., M.M. dan Dr. Hj. Nuryuliani, S.Kom., M.M., didampingi anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat H. Ade Firmansyah, S.H. dan Hj. Ela Dahlia.
Berbagai Masukan dari Pemangku Kepentingan
Dalam audiensi, Forum Peduli Generasi menyampaikan sejumlah data, pandangan, dan rekomendasi mengenai kondisi yang mereka nilai perlu mendapat perhatian bersama.
Salah satu isu yang disampaikan adalah perkembangan kasus HIV di Kota Depok yang menurut paparan didominasi kelompok usia produktif, disertai pembahasan mengenai pola penularan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok. Forum juga menyampaikan pentingnya penguatan upaya promotif, preventif, edukatif, serta deteksi dini di tengah masyarakat.
Di bidang pendidikan, peserta audiensi menyoroti pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan seksual, praktik grooming, paparan pornografi, serta penguatan pendidikan karakter dan peran keluarga. Sejumlah peserta juga mendorong peningkatan kapasitas sekolah dalam melakukan deteksi dini, pendampingan korban, dan pelaporan kasus.
Prof. Euis Sunarti dalam paparannya menawarkan pendekatan Manajemen Risiko Bencana Sosial dengan menekankan bahwa penguatan kapasitas keluarga, masyarakat, regulasi, serta kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mengurangi berbagai risiko sosial yang dapat memengaruhi kualitas generasi bangsa.
Usulan Penguatan Regulasi
Salah satu agenda penting dalam RDP adalah penyampaian berbagai usulan penyempurnaan regulasi daerah, khususnya terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga.
Beberapa usulan yang mengemuka antara lain penguatan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada ketahanan keluarga, pengembangan lingkungan dan tempat kerja yang ramah keluarga, penguatan Kampung Ramah Keluarga, peningkatan peran masyarakat dalam perlindungan anak, serta penguatan mekanisme pencegahan dan rehabilitasi terhadap berbagai bentuk penyimpangan sosial yang dinilai berdampak terhadap ketahanan keluarga.
Selain itu, Dinas Sosial mengusulkan penguatan jejaring pekerja sosial masyarakat, sementara organisasi kemasyarakatan dan keagamaan mendorong peningkatan edukasi, literasi keluarga, serta penguatan nilai-nilai moral, agama, dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.
Komitmen DPRD Kota Depok
Menutup audiensi, Ketua DPRD Kota Depok H. Ade Supriyatna menyampaikan bahwa seluruh aspirasi, data, dan rekomendasi yang berkembang dalam forum akan menjadi bahan kajian DPRD bersama pemerintah daerah dan bagian hukum untuk melihat kemungkinan penguatan regulasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka merumuskan kebijakan yang mampu memperkuat ketahanan keluarga, melindungi anak dan generasi muda, serta menjaga kondusivitas kehidupan sosial masyarakat Kota Depok.
Audiensi tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat dalam membangun kebijakan publik yang responsif terhadap berbagai tantangan sosial, dengan tetap mengedepankan pendekatan berbasis data, kajian akademik, nilai konstitusi, dan kepentingan terbaik bagi masyarakat Kota Depok.