
RADARDEPOK.COM – Pelantikan anggota DPRD Kota Depok terpilih 2024-2028 sebentar lagi. Tak pelak, 50 anggota terpilih tersebut harus melakukan berbagai persiapan, dan memenuhi syarat yang diperlukan bagi caleg yang terpilih sebelum diambil sumpah dan janjinya.
Syarat tersebut, yakni adalah harus mengikuti Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau tes psikologi yang dilakukan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi dan mendapatkan surat bebas dari narkoba.
Manager On Duty (MOD) RSUD KiSA Kota Depok, Heru Mulyana menjelaskan, para anggota dewan terpilih sudah mulai melakukan Medical check up (MCU) sejak awal Juli 2024.
“RSUD ASA saat ini mencatat sudah sebanyak 25 anggota DPRD Kota Depok terpilih yang sudah melakukan MCU,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (18/7).
Heru Mulyana menjelaskan, pemeriksaan tersebut meliputi kesehatan jasmani dan rohani serta menjalani tes bebas narkoba.
“Alhamdulillah yang melakukan MCU di RSUD KiSA semuanya dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani serta bebas narkoba,” tutur dia.
Sementara itu, Direktur RSUD ASA Kota Depok, Enny Ekasari menjelaskan, telah melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan maupu tes narkoba bagi anggota DPRD Kota Depok terpilih.
“Salah satunya seperti Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Firmansyah dan Endah dari Partai Demokrat,” ucap dia.
Enny Ekasari mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental, sehingga ahli profesional bisa menentukan ada atau tidaknya gangguan mental pada orang yang menjalani tes MMPI ini.
“Ini merupakan syarat agar mereka bisa dilantik untuk masa kerja tahun 2024-2029 mendatang,” ungkap dia.
Selain itu, kata Enny Ekasari, hingga saat ini sudah terdapat 7 anggota dewan terpilih yang melakukan tes kesehatan di RSUD ASA Kota Depok.
“Untuk data nama lainya dan hasilnya harus kami rahasiakan darena berhubungan dengan medis,” tutur dia.
Di tempat yang sama, salah satu Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpilih, Ade Firmansyah mengakui, telah melakukan serangkaian tes kesehatan sebagai persyaratan pelantikan anggota dewan dari KPU Kota Depok.
“Saya lalukan tes kejiwaan atau MMPI dan tes bebas narkoba sebagai syarat untuk pelantikan,” tutur dia.
Pada periode sebelumnya, kata Ade Firmansyah, ia melakukan pemeriksaan kejiwaan dan bebas narkoba di RSUD Khidmad Sehat Afiat (RSUD KiSA). Namun, saat ini Ia lebih memilih melakukan pemeriksaan tersebut di RSUD ASA, karena lebih dekat dari kediamannya.
Tak hanya kali ini, ternyata Ade Firmansyah juga rutin memeriksakan kesehatannya di RSUD ASA. Sebab, selain memeriksa kesehatan, ia juga bisa sekaligus memantau langsung pelayanan yang diberikan RSUD ASA kepada masyarakat Kota Depok.
“Sejak pertama dibuka, saya langsung tanya apakah bisa medical chek up (MCU) di sini, ternyata sudah bisa. Anggota Dewan lain masih di KiSA. Saya ingin memastikan alat-alat yang digunakan bagus dan lengkap,” dia.
“Akhirnya setelah merasakan sendiri, saya promoin ke masyarakat. Bagi masyarakat, khususnya yang bagian Timur yang mau MCU bisa di RSUD ASA,” kata dia.
Menurut Ade Firmasnyah, RSUD ASA sudah melakukan pelayanan dengan baik sesuai dengan kategori rumah sakit tipe c. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi terutama dalam penanganan pasien gawat darurat.
“Saat ini sudah ada dokter spesialis penyakit dalam, tapi belum ada dokter spesialis jantung, paru dan lainnya. Karena kalau belum ada, RSUD ASA masih merujuk pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis tersebut ke rumah sakit lain,” terang Ade.
Ade Firmasnyah berharap, dengan hadirnya RSUD ASA dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Terlebih, RSUD ASA merupakan rumah sakit pemerintah yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya juga ada di Komisi D, untuk pembangunannya sudah dilakukan. Sekarang kita tinggal mengawal pelayanan dan sarana pra sarana rumah sakitnya agar bisa lengkap,” tutur Ade Firmansyah.
Sebagai informasi, selain Ade Firmansyah terdapat beberapa Caleg lain yang melakukan pemeriksaan kejiwaan dan bebas narkoba di RSUD ASA, seperti, Hamzah dari Partai Gerindra dan M. Taufiq dari Partai Demokrat.
Sementara dilansir dari website KPU, pelaksanaan pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota pelaksanaannya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.***