Rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk gelaran tahunan Lebaran Depok menuai tanggapan kritis dari legislatif.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menilai kalau regulasi yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup untuk memayungi berbagai kegiatan kebudayaan di Kota Depok, tanpa harus membuat aturan spesifik yang baru.
Menurut Politisi PKS ini, substansi mengenai pelestarian adat istiadat dan identitas lokal sudah terakomodasi dalam Perda Pemajuan Kebudayaan yang bersifat lebih universal dan mencakup seluruh elemen budaya di Depok.
Ade menjelaskan, Lebaran Depok merupakan salah satu produk kebudayaan dari komunitas Betawi Depok.
“Iya sama, kalau dari Perda, kan Perda payung umum, itu pemajuan kebudayaan. Bahkan kita sudah punya, dan di Perda itu identitas budaya asli Depok itu sudah tersebut, Betawi Depok. Nah, Lebaran Depok merupakan produk dari komunitas Betawi Depok yang namanya KOOD dan itu juga mengakomodir suku-suku lain yang ada di Kota Depok,” kata Ade usai acara PKS Coffe Talk Bersama Insan Media, Sabtu (9/5/2026).
Ade menuturkan, satu event seperti Lebaran Depok tidak perlu dipayungi oleh regulasi tunggal jika payung hukum yang ada saat ini sudah mampu memberikan ruang gerak bagi komunitas.
“Jadi terlalu besar payungnya untuk satu event yang merupakan bagian kecillah dari pemajuan kebudayaan itu,” tambahnya.
Persoalan ini memicu diskusi mengenai apakah penguatan kebudayaan harus dilakukan melalui penambahan regulasi (birokrasi) atau cukup memaksimalkan implementasi dari Perda Pemajuan Kebudayaan yang sudah ada. Hingga saat ini, DPRD masih berpegang pada prinsip efisiensi aturan agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memiliki urgensi dan dampak yang luas bagi seluruh warga Depok.
Sumber: https://suarakota.co.id/terlalu-besar-payungnya-alasan-ketua-dprd-enggan-buat-perda-khusus-lebaran-depok/