Mediteduh.com – Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang digagas Pemerintah Kota Depok kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, mengkritik pelaksanaan program tersebut karena dinilai belum matang dan masih dibayangi dugaan pungutan biaya kepada orang tua siswa.
Program yang sebelumnya mendapat apresiasi karena dinilai mampu meningkatkan daya serap siswa di sekolah swasta itu kini dipertanyakan. Sorotan muncul setelah adanya laporan dari sejumlah orang tua murid terkait dugaan pungutan di salah satu sekolah swasta yang menjadi mitra RSSG.
Ade menegaskan, penggunaan istilah “sekolah gratis” harus diikuti dengan kebijakan yang benar-benar membebaskan orang tua dari berbagai biaya pendidikan.
“Kalau sudah menggunakan istilah sekolah gratis, maka semua kebutuhan biaya pendidikan di sekolah itu seharusnya gratis. Kalau masih ada biaya-biaya lain yang harus dibayar orang tua, menurut saya itu bukan sekolah gratis,” ujar Ade, Sabtu (18/7/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan pungutan tersebut terjadi saat proses daftar ulang siswa. Sejumlah biaya yang disebut masih dibebankan kepada orang tua antara lain Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulan Juli sebesar Rp225.000, biaya praktikum Rp575.000, serta biaya kesiswaan sebesar Rp240.000.
Ade menilai, apabila laporan tersebut terbukti, maka pungutan itu patut dipertanyakan karena berpotensi bertentangan dengan semangat awal program RSSG. Terlebih, sekolah-sekolah tersebut telah bergabung sebagai mitra dalam program yang mengusung konsep pendidikan swasta gratis.
Menurutnya, persoalan tersebut juga tidak terlepas dari minimnya transparansi Pemerintah Kota Depok dalam menjelaskan mekanisme program RSSG kepada masyarakat.
Selama ini, pemerintah menyampaikan bahwa setiap siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun yang diperuntukkan bagi biaya operasional sekolah. Namun, rincian mengenai komponen biaya apa saja yang ditanggung melalui bantuan tersebut dinilai belum disampaikan secara terbuka.
“Pengertian gratis ini menjadi sumir. Masyarakat mengartikan gratis itu semua biaya pendidikan tidak dipungut lagi. Tetapi di lapangan ternyata masih ada biaya ini-itu yang harus dibayar,” jelasnya.Politisi PKS itu juga mempertanyakan dasar kajian kebijakan RSSG. Ia menilai, program tersebut belum sepenuhnya dibangun berdasarkan kajian mendalam mengenai kebutuhan riil sekolah maupun kemampuan fiskal Pemerintah Kota Depok.
Ade bahkan menduga, besaran bantuan Rp3 juta per siswa per tahun tersebut merupakan pengalihan dari skema bantuan pendidikan sebelumnya. Karena itu, ia mempertanyakan apakah nilai bantuan tersebut benar-benar cukup untuk menutup seluruh kebutuhan operasional sekolah.
“Saya masih memandang potret kebijakan RSSG ini masih gimmick-gimmick. Belum lahir dari kajian yang mendalam,” sentil Ade.
Selain dugaan pungutan, Ade juga menyoroti belum terbukanya dokumen Nota Kesepkatan (MoU) antara Pemerintah Kota Depok dan sekolah-sekolah swasta yang menjadi mitra program RSSG.
Menurutnya, dokumen tersebut penting untuk diketahui publik karena memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk batasan pungutan serta sanksi apabila terjadi pelanggaran.Hingga kini, pihak DPRD Kota Depok disebut belum menerima salinan dokumen MoU tersebut. Kondisi ini dinilai dapat menyulitkan proses pengawasan terhadap pelaksanaan program sekolah gratis.
Ade memastikan, berbagai temuan dan catatan tersebut akan dibawa ke forum resmi kelembagaan untuk dibahas bersama pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kota Depok.“Ini akan menjadi catatan kritis yang akan saya sampaikan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan,” pungkas Ade.
Sumber: https://mediateduh.com/program-sekolah-swasta-gratis-depok-disorot-dprd-ungkap-dugaan-pungutan-kepada-orang-tua-siswa