Depok, infobanua.co.id – Kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dinilai harus menjadi momentum penting untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah di Kota Depok.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Dr. H. Bambang Sutopo, S.E.I., M.M. (HBS), mengapresiasi perhatian Pemerintah Pusat terhadap persoalan persampahan di Kota Depok. Menurutnya, kehadiran Wamen LH menunjukkan bahwa persoalan TPA Cipayung telah menjadi perhatian serius di tingkat nasional.
Namun, Bambang menegaskan, kunjungan tersebut jangan berhenti sebatas agenda seremonial maupun pemberian instruksi. Arahan Pemerintah Pusat harus segera diterjemahkan Pemerintah Kota Depok menjadi langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan TPA Cipayung saat ini semakin kompleks, mulai dari tingginya volume sampah yang masuk setiap hari, timbunan yang terus bertambah, risiko longsor dan kebakaran, persoalan air lindi, hingga tuntutan untuk menghentikan praktik open dumping.
“Jangan hanya memadamkan api, kita harus memadamkan sumber masalahnya,” katanya.
Ia menilai, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir dengan memperkuat pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pengolahan, hingga penanganan residu yang masuk ke TPA.
Bambang juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok dan DPRD. Menurutnya, persoalan persampahan tidak mungkin diselesaikan apabila masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri.
Ada lima langkah yang dinilai penting untuk dikawal pasca kunjungan Wamen LH ke TPA Cipayung.
Pertama, setiap instruksi harus memiliki target dan timeline yang jelas. Setiap arahan harus diterjemahkan menjadi program yang memiliki indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab dan batas waktu pelaksanaan.
“Jangan sampai setelah kunjungan selesai, persoalan kembali berjalan seperti biasa tanpa perubahan yang signifikan,” ujarnya.
Kedua, percepatan penghentian praktik open dumping. Bambang meminta adanya kejelasan mengenai tahapan dan target waktu Kota Depok untuk keluar dari ketergantungan terhadap sistem tersebut.
Ia juga menyambut positif rencana kerja sama pengolahan sampah dengan PT BSA menggunakan teknologi RDF dengan kapasitas yang direncanakan mencapai 1.000 ton per hari. Sampah nantinya dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif, termasuk untuk kebutuhan industri semen.
Ketiga, pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya. Bambang menilai persoalan TPA tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah atau memperluas lahan.
Pemilahan sampah rumah tangga, penguatan bank sampah, TPS3R, pengolahan sampah organik, pengurangan penggunaan plastik hingga pengolahan residu harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah Kota Depok.
Saat ini, kata Bambang, terdapat sekitar 431 Bank Sampah Unit (BSU) dan 4 Bank Sampah Induk (BSI) di Kota Depok. Keberadaan tersebut harus diperkuat melalui peningkatan kapasitas, dukungan program serta skema insentif dari Pemerintah Kota Depok.
“Semakin banyak sampah yang dapat dipilah dan diolah di tingkat rumah tangga dan lingkungan, semakin kecil pula beban yang harus diterima TPA Cipayung,” katanya.
Keempat, teknologi pengolahan sampah harus benar-benar menjadi solusi. Depok dinilai perlu terus mengikuti perkembangan teknologi dan regulasi dalam pengelolaan sampah, termasuk skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Bambang mendorong percepatan pengembangan fasilitas pengolahan sampah di kawasan TPA Cipayung sekaligus kesiapan Kota Depok terhadap rencana fasilitas PSEL di Kayumanis yang direncanakan mulai beroperasi pada 2028 melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor.
Dalam rencana tersebut, Kota Depok diproyeksikan memasok sekitar 700 ton sampah per hari.
Teknologi bukan sekadar proyek.
Teknologi harus benar-benar menjadi solusi yang mampu mengurangi volume sampah dan memberikan manfaat lingkungan secara nyata,” tegasnya.
Kelima, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Bambang meminta persoalan kualitas udara, pengelolaan air lindi, gas metana, potensi kebakaran, risiko longsor hingga dampak kesehatan warga di sekitar TPA menjadi bagian utama dalam evaluasi dan pembenahan.
Ia juga mengingatkan adanya kejadian longsoran sampah yang pernah menutup aliran Kali Pesanggrahan dan berdampak terhadap banjir di kawasan sekitar.
“Masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas TPA juga perlu mendapatkan perhatian dan kompensasi yang layak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bambang berharap kunjungan Wamen LH ke TPA Cipayung menjadi turning point bagi pengelolaan sampah Kota Depok. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), melainkan persoalan seluruh Kota Depok.
“TPA Cipayung bukan hanya persoalan DLHK. Ini adalah persoalan Kota Depok dan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Sebagai Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang memastikan akan ikut mengawal tindak lanjut hasil kunjungan tersebut agar menghasilkan kebijakan yang konkret, terukur dan berkelanjutan.
“Kalau hari ini kita tidak serius menyelesaikannya, beban lingkungan, sosial dan biaya yang harus ditanggung generasi mendatang akan semakin besar,” pungkasnya.
Bambang berharap ke depan Depok tidak sekadar memiliki TPA yang mampu menampung sampah, tetapi memiliki sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, ramah lingkungan serta mampu mengurangi sampah sejak dari sumbernya. (Wahyu gondrong)
Sumber: https://infobanua.co.id/2026/08/12/hbs-kunjungan-wamen-lh-harus-jadi-momentum-transformasi-pengelolaan-sampah-kota-depok/