RADARDEPOK.COM – Aspirasi warga Cinere Resort Apartment terkait proses pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), mendapat perhatian Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna.
Dia menegaskan, DPRD siap mengawal aspirasi warga agar proses pembentukan P3SRS berjalan transparan, sesuai regulasi, serta tidak mengabaikan hak para pemilik dan penghuni apartemen.
Ade Supriyatna atau Ades sapaan akrabnya, hadir langsung menemui warga Cinere Resort Apartment (CRA), Sabtu (17/10). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Depok mendengarkan aspirasi warga yang berkaitan dengan proses pembentukan P3SRS.
Menurut Ades, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat harus mendapat perhatian serius. Terlebih, persoalan tersebut menyangkut hak para pemilik dan penghuni apartemen yang perlu dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi saya, ketika ada satu saja warga Kota Depok yang merasa mendapat ketidakadilan, DPRD wajib hadir untuk mendengar, mendampingi, dan membantu mencari jalan penyelesaiannya,” ujar Ades.
Ades menegaskan, DPRD Kota Depok akan ikut mengawal proses pembentukan P3SRS agar berjalan sesuai regulasi dan dilakukan secara transparan. Dengan demikian, hak para pemilik maupun penghuni dapat tetap terlindungi.
Ades juga berharap, berbagai persoalan yang muncul dalam proses tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah dengan mengedepankan aturan yang berlaku.
“Karena itu, kami akan ikut mengawal proses pembentukan P3SRS agar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan tetap melindungi hak para pemilik serta penghuni,” tegas dia.
Di sisi lain, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait fasilitasi P3SRS di Kota Depok juga menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.
Regulasi di tingkat daerah diharapkan dapat memperkuat fasilitasi dan pengawasan terhadap proses pembentukan P3SRS, sehingga hak pemilik dan penghuni rumah susun dapat terlindungi.
Ade menegaskan, proses pembentukan P3SRS harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Karena itu, aspirasi warga Cinere Resort Apartment perlu menjadi perhatian dalam upaya mencari solusi atas persoalan yang berkembang.
“Proses pembentukan P3SRS saat ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025 yang bersifat mengikat bagi pengembang, instansi pemerintah, maupun warga,” terang Ades.
Melalui komunikasi antara warga dan pihak-pihak terkait, persoalan pembentukan P3SRS dapat diselesaikan secara terbuka dan mengedepankan musyawarah.
Dia memastikan, DPRD Kota Depok akan terus memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan warga Cinere Resort Apartment hingga ditemukan penyelesaian yang baik dan adil.
“InsyaAllah, DPRD Kota Depok akan terus mengawal aspirasi bapak-ibu sampai mendapatkan penyelesaian yang baik dan adil,” tegas Ades.***
Sumber: https://www.radardepok.com/utama/94617812288/ketua-dprd-depok-ades-kawal-pembentukan-p3srs-terjun-dengarkan-aspirasi-warga-cinere-resort-apartment?page=2