Ratusan Dapur MBG di Depok Tanpa SLHS, DPRD Minta Dinkes Lebih Galak : Perkuat Koordinasi dengan BGN - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Ratusan Dapur MBG di Depok Tanpa SLHS, DPRD Minta Dinkes Lebih Galak : Perkuat Koordinasi dengan BGN

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

RADARDEPOK.COM – Banyaknya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, tercatat sebanyak 166 SPPG terdaftar dalam program MBG di Kota Depok. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 dapur sudah beroperasi, sementara 23 lainnya masih belum beroperasi.

Namun, jumlah yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) masih sangat terbatas. Hingga saat ini baru 27 dapur yang telah mengantongi sertifikat tersebut. Artinya, sekitar 114 dapur MBG lainnya belum memiliki SLHS.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena Badan Gizi Nasional sebelumnya telah menegaskan bahwa dapur MBG yang belum memiliki SLHS seharusnya tidak beroperasi sementara waktu hingga seluruh persyaratan higiene dan sanitasi terpenuhi.

Dalam hal ini, Ade Supriyatna, menegaskan persoalan standar kesehatan dalam penyediaan makanan bagi siswa atau masyarakat tidak boleh diabaikan. Salah satunya kelengkapan administrasi seperti SLHS.

Ade Supriyatna menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap dapur yang belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi dalam penyediaan makanan.“Tidak ada toleransi. Semua harus memenuhi segala persyaratan yang ditentukan sehingga ada standar operasional yang menjamin kegiatan SPPG menghasilkan produk yang sehat, higienis, dan berkualitas,” ujar Ade Supriyatna kepada Harian Radar Depok, Selasa (10/3).

Menurut Ade Supriyatna, sertifikasi SLHS merupakan jaminan penting untuk memastikan makanan yang disajikan kepada para siswa benar-benar aman untuk dikonsumsi. Ia menilai, program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah harus diiringi dengan pengawasan yang ketat terhadap proses pengolahan makanan.

“Kualitas dan keamanan makanan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut,” ungkap dia.

Selain menyoroti aspek keamanan pangan, Ade Supriyatna juga mengingatkan operasional dapur MBG harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar. Proses pengolahan makanan dinilai berpotensi menimbulkan limbah yang perlu dikelola dengan baik.

“Selain itu, sertifikasi tersebut juga harus menjamin kegiatan SPPG tidak mencemari lingkungan, baik limbah cair, padatan, maupun udara, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi terhadap masyarakat,” katanya.

Ade Supriyatna menilai, keberadaan dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah Kota Depok harus benar-benar memenuhi standar operasional yang jelas, tidak hanya dalam hal pengolahan makanan tetapi juga pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan.

!Lebih lanjut, Ade Supriyatna meminta Dinas Kesehatan Kota Depok untuk memperkuat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional dalam mempercepat proses sertifikasi SLHS bagi dapur-dapur MBG yang belum memenuhi persyaratan.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan seluruh dapur yang terlibat dalam program MBG benar-benar memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

“Iya, saya minta Dinkes lebih baik lagi koordinasi dengan BGN dan serius menjalankan sertifikasi SLHS ini,” ujarnya.

Ade Supriyatna menegaskan, program MBG merupakan program strategis yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan tumbuh kembang generasi muda. Karena itu, pengawasannya tidak boleh setengah-setengah.

“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut dapat memastikan setiap dapur yang beroperasi telah memenuhi standar kesehatan dan sanitasi, sehingga tujuan meningkatkan kualitas gizi siswa dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko kesehatan baru,” tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, dr. Devi Maryori, mengungkapkan berdasarkan data hingga 3 Maret 2026 terdapat 166 SPPG yang terdaftar dalam program MBG di Kota Depok. Dari jumlah tersebut, 141 SPPG sudah beroperasi, sementara 23 lainnya belum beroperasi.

Namun jika dilihat dari proses sertifikasi, jumlah dapur yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi baru mencapai 27 unit. Artinya, masih terdapat sekitar 114 SPPG yang belum memiliki SLHS.

“Pemeriksaan kesehatan lingkungan, baru 91 dapur yang telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Dari jumlah tersebut, 49 dapur dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 42 dapur lainnya masih tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar dia.

Bahkan, terdapat 50 dapur yang sudah beroperasi tetapi belum menjalani pemeriksaan IKL sama sekali. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian dapur penyedia makanan dalam program MBG masih berada dalam proses pemenuhan standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah. ***

Sumber: https://www.radardepok.com/utama/94616848044/ratusan-dapur-mbg-di-depok-tanpa-slhs-dprd-minta-dinkes-lebih-galak-perkuat-koordinasi-dengan-bgn?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *