Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Fraksi PKS Depok, Ade Firmansyah Dorong Pengembangan dan Pemajuan Kebudayaan untuk Identitas Depok

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Ade Firmansyah Dorong Pengembangan dan Pemajuan Kebudayaan Untuk Identitas Depok

TRIBUNNEWSDEPOK, PANCORAN MAS – Fraksi PKS DepokAde Firmansyah anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS mendorong pengembangan dan pemajuan kebudayaan untuk Identitas Depok.

Kota Depok berada di wilayah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian budaya yang tersebar di wilayah Depok adalah budaya Melayu Betawi.

Anggota Fraksi PKS Depok, Ade Firmansyah pun mendorong pengembangan dan pemajuan budaya untuk pengembangan identitas Depok. Identitasnya adalah Betawi Depok.

Keinginan tersebut sudah tertera dalam Perda Provinsi Jawa Barat No 12 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya Jawa Barat.

Perlu diketahui juga dalam Perda tersebut disebutkan bahwa ada tiga bahasa yang diakui Provinsi Jawa Barat.

1. Bahasa Sunda Parahiangan. Terdiri dari Bandung, Garut, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Sukabumi.

2. Bahasa Kecirebonan. Terdiri dari Cirebon dan Indramayu

3. Bahasa Melayu Betawi. Terdiri dari Kota Depok, Kota Bekasi, dan sebagian kecil Kabupaten Bogor. 

Keinginan kuat untuk pengembangan dan pemajuan budaya di Kota Depok juga diperkuat dengan Perda Pemajuan Budaya yang saat ini draft Raperdanya dalam  pembahasan akhir.

“Kami pengin mengembangkan identitas Kota Depok. Identitasnya Betawi Depok dan ini sesuai dengan Perda yang diterbitkan Provinsi Jawa Barat,” kata anggota Komisi D DPRD Kota Depok.

Ade menambahkan bahwa selain budaya Betawi Depok, ada juga budaya lain yang berkembang di Kota Depok.

Hal ini melambangkan Kota Depok itu multikultur. Sebab itu, budaya lain yang ada di Kota Depok juga wajib dikembangkan dan dimajukan oleh Pemerintah Kota Depok.

“Depok ini multikultur jadi ada aturannya. Di Raperda pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa Pemkot Depok wajib mengembangkan dan memajukan budaya di Kota Depok,” tandasnya.

Ade Firmansyah menambahkan bahwa ada 10 obyek pengembangan dan pemajuan kebudayaan di Kota Depok yang tertuang dalam Raperda Pemajuan Budaya.

10 obyek tersebut adalah tradisi lisan atau logat. Lalu, manuscript atau naskah, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi gtradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

10 obyek inilah yang menjadi fokus pengembangan dan pemajuan budaya di Kota Depok.

Dewan Kebudayaan Daerah

Ade Firmansyah menyebutkan bahwa dalam pengembangan dan pemajuan kebudayaan akan dibentuk Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok.

Hal itu tertuang dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan.

Pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah tersebut dilakukan dalam Musyawarah Besar Pemajuan Kebudayaan.

Dewan Kebudayaan Daerah tersebut beranggotakan 15 orang. 10 orang merupakan para ahli budaya dari obyek pengembangan dan pemajuan kebudayaan.

“10 anggota itu adalah para ahli budaya. Terdiri dari tradisi lisan atau logat. Lalu, manuscript atau naskah, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi gtradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional,” paparnya.

Mewariskan Obyek Pemajuan Budaya

Ade menjelaskan, pelestarian pemajuan budaya di Kota Depok dengan mewariskan obyek pemajuan kebudayaan daerah kepada generasi berikut.

Caranya dengan melalui pendidikan formal dan nonformal pada sistem pendidikan di daerah atau di Kota Depok.

Kemudian mewajibkan seluruh institusi pendidikan formal di daerah untuk menerapkan kurikulum pembelajaran objek pemajuan kebudayaan sebagai muatan lokal.

“Untuk menjaga nilai-nilai kebudayaan atau pemajuan kebudayaan Kota Depok tertuang dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan pasal 17 ayat F,” katanya.


Sumber : https://depok.tribunnews.com/2022/12/20/fraksi-pks-depok-ade-firmansyah-dorong-pengembangan-dan-pemajuan-kebudayaan-untuk-identitas-depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *