Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Kunjungi Bapenda Jabar, Sri Utami Soroti Pajak Kendaraan Bermotor

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fraksi PKS Depok, Kunjungi Bapenda Jabar, Sri Utami Soroti Pajak Kendaraan Bermotor

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pada akhir tahun 2022, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Utami bersama Komisi B DPRD Kota Depok mengunjungi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Sri Utami menyebutkan, kunjungan Komisi B DPRD Kota Depok tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Salah satu yang digali adalah perolehan bagi hasil dari pajak yang dipungut oleh provinsi untuk pendapat daerah Kota Depok.

Di antaranya adalah pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pajak air tanah dan pajak rokok.

“Yang menarik adalah pajak kendaraan bermotor. Sejauh ini secara ketentuan perundangan yang memungut adalah provinsi. Kemudian dibagi hasilkan kepada kota, dalam perkembangan mulai tahun 2025 sesuai dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD PKB akan dialihkan menjadi “option” kota,” ungkap Sri Utami kepada Radar Depok.

Sri Utami menyebutkan, Pemda Depok nanti akan langsung mendapat bagiannya. Jadi tidak sebagaimana sebelumnya, dipungut oleh provinsi baru kemudian Depok dibagi. Ke depannya Kota Depok akan bisa langsung melihat progresnya, setiap bulannya, berapa perolehannya langsung bisa diketahui.

Terkait pajak kendaraan bermotor ini ternyata ketaatan dari para wajib pajak (pemilik kendaraan bermotor) itu masih perlu ditingkatkan. Total pendapatan tahun 2022 dari PKB, Depok mendapatkan alokasi sebesar 221 Miliar.

“Itu baru sekitar 60 persen. Ini mungkin bisa dipahami karena situasinya baru usai pandemi covid-19. Ke depannya diharapkan ketaatan masyarakat akan meningkat, sehingga pencapaian bisa 100 persen,” harap Sri Utami.

Ini tentunya fungsi dari peran Pemda Kota Depok bersama-sama dengan kepolisian memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan bermotor. Masyarakat perlu diedukasi pentingnya membayar pajak, selain sebagai kewajiban juga karena itu wujud partisipasi membangun kota. Sehingga misalnya pelayanan untuk infrastruktur jalan akan lebih baik.

Dengan pajak tersebut bisa untuk melebarkan jalan, memperbaiki jalan yang rusak, membangun penerangan jalan, dan lain-lain. Kembalinya akan kembali kepada masyarakat. Ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu tahu pentingnya pajak untuk pembangunan, untuk melebarkan jalan, perawatan jalan, mengatasi pencemaran polusi kendaraan, penambahan pohon, misalnya seperti itu. Ini membutuhkan anggaran sehingga diharapkan masyarakat paham dan meningkat kesadarannya untuk lebih taat dalam membayar pajak,” tegas Sri Utami.

Selanjutnya Sri Utami menyambut gembira dengan kebijakan option ini, karena akan meningkatkan Pendapatan Daerah Depok secara cukup signifikan.

“Ke depan Kota Depok akan punya kekuatan yang lebih, karena APBDnya bertambah dan meningkat dari PKB ini, sehingga bisa membangun kota lebih powerfull lagi,” tutup Sri Utami. (**/gun)

Sumber : https://www.radardepok.com/2023/01/kunjungi-bapenda-jabar-sri-utami-soroti-pajak-kendaraan-bermotor/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *