
RADARDEPOK.COM–Anggota DPRD Kota Depok, Hafid Nasir angkat bicara terkait usulan warga untuk pengadaan SMP Negeri di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Minggu (30/6).
Aspirasi masyarakat soal pengadaan SMP Negeri tersebut, saat ini tengah ditindaklanjuti Hafid Nasir. Dua lahan telah disurvei. Berada di RW1 Mampang dengan seluas sekitar 12.000 meter dan RW12 Mampang dengan luas 11.080 meter.
Setelah lakukann survei di dua lokasi tersebut. Hafid Nasir menilai, lahan yang berada di RW12 Mampang tersebut cukup representatif dan strategis untuk pengadaan SMP Negeri.
Nantinya, Wakil Rakyat dari PKS itu akan memastikan apakah lahan tersebut memiliki persoalan atau tidak. Kemudian, pemilik lahan nantinya akan dipertemukan dengan Pemkot Depok untuk negosiasi harga, jika lahan tersebut tidak memiliki persoalan.
“Sebenarnya, untuk pengadaan SMP Negeri di Mampang ini sempat ditanyakan kepada saya saat menggelar reses pada tahun 2023,” ungkap Anggota DPRD Kota Depok, Hafid Nasir saat dikonfirmasi Radar Depok, Minggu (30/6).
Pertanyaan yang dilontarkan warga, sambung Hafid Nasir, berkaitan dengan keluhan terkait tidak adanya SMP Negeri di Mampang. Karena sistem jalur zonasi menjadi kendala, bagi masyarakat ketika ingin memasukan anaknya ke SMP Negeri.
“Saya akui, memang keberadaan SMP Negeri di Kota Depok belum merata. Kalau SD Negeri kan sudah relatif merata, sehingga tidak muncul banyak persoalan. Sedangkan, yang menjadi persoalan itu pengadaan SMP Negeri yang belum merata,” jelas Hafid Nasir.
Mengingat SMP Negeri di Mampang tidak ada, Hafid Nasir mengatakan, untuk itu usulan warga Mampang terkait pengadaan SMP Negeri sedang diupayakan. Sebelumnya, ia bersama Karang Taruna Kelurahan Mampang telah mensurvei dua lokasi, untuk pengadaan SMP Negeri.
“Ada dua lokasi yang sudah kami survei pada pekan lalu. Pertama di wilayah RW1 Mampang, dengan luas lahan sekitar 12.000 meter persegi. Lokasi kedua, berada di RW12 Mampang dengan luas 11.080 meter persegi,” ungkap Hafid Nasir.
Saat melakukan survei lokasi di RW1 Mampang, Hafid Nasir membeberkan, pihaknya telah bertemu dengan pemilik lahan. Sedangkan untuk lahan yang berada di RW12, pihaknya baru melakukan peninjauan saja.
“Kalau lahan di RW12 itu, kami baru melakukan peninjauan saja pada pekan lalu. Lahan tersebut, merupakan lokasi yang diusulkan Ketua RW7 Mampang. Karena itu, kami menindaklanjutinya dengan survei lebih dulu,” tutur Hafid Nasir.
Kendati survei di lahan RW12 sudah dilakukan, Hafid Nasir mengaku, pihaknya belum bertemu dengan pemilik lahan. Menurutnya, lahan seluas 11.080 meter persegi itu berada di lokasi yang pas dan strategis untuk pengadaan SMP Negeri di Mampang.
“Kami juga sudah menjadwalkan untuk mengadakan pertemuan dengan pemilik lahan. Namun karena kami sedang padat dengan kegiatan Pansus, sehingga rencana untuk pertemuan ini belum terjadwalkan,” ungkap Hafid Nasir.
Rencananya, sambung Hafid Nasir, jadwal pertemuan dengan pemilik lahan di RW12 itu akan dijadwalkan pada Juli 2024. Namun, pengadaan SMP Negeri di lahan RW12 Mampang ini masih belum bisa dipastikan, karena aspirasi masyarakat ini belum sampai ke Pemkot Depok.
“Kami baru menyerap aspirasi soal status lahan. Karena kami juga harus memastikan apakah lahan ini memliki status yang jelas. Tapi, yang jelas lahan itu sudah cukup respresentatif dan layak untuk diusulkan ke Pemkot Depok,” kata Hafid Nasir.
Ketika lahan tersebut mendapat respon yang positif dari Pemkot Depok. Nantinya, pemilik lahan akan dipertemukan dengan pihak dari Pemkot Depok, untuk negosiasi perihal harga pembelian lahan tersebut.
“Nanti akan kami pertemukan. Dan yang melakukan negosiasi itu dari Pemkot Depok, untuk memastikan harga per 1 meter nya berapa,” tutur Hafid Nasir.
Dia menjelaskan, ketika Pemkot Depok merasa lahan ini perlu untuk dibuatkan Detail Engineering Design (DED) nya, proses ini nantinya akan berlanjut ke tahap negosiasi lahan. Dalam urusan negosiasi lahan tersebut Hafid Nasir akan lepas tangan.
“Jadi, tugas saya hanya mencari dan memastikan lahan tersebut tidak ada persoalan. Baik dari pemilik lahan, ahli waris, dan lain sebagainya. Untuk urusan negosiasi lahan itu adalah ranahnya Pemkot Depok,” jelas Hafid Nasir.***