Multinewsmagazine.com – Dalam rangka mencari solusi atas kondisi darurat persampahan di Kota Depok, Komisi C DPRD Kota Depok melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat pada tanggal 18–19 Juni 2026.
Agenda utama kunjungan adalah memperoleh kejelasan terkait peluang kerjasama pengolahan sampah melalui fasilitas TPPAS Regional Lulut Nambo yang saat itu dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Jabar Bersih Lestari (PT JBL) dengan sistem BOT. Yang Dalam perjalanannya mengalami kendala dan efisiensi, PT JBL tidak lanjut dalam kerjasamanya, sehingga secara operasional saat ini dikelola penuh oleh pihak DLH Provinsi Jabar.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok Haji Bambang Sutopo yang akrab disapa HBS mengatakan bahwa Berdasarkan paparan pihak DLH Provinsi Jawa Barat, pada awal operasional TPPAS Regional Nambo, Kota Depok pernah diberikan alokasi pengolahan sampah sebesar 50 ton per hari. Namun, karena belum dimanfaatkan secara optimal, kuota tersebut kemudian mengalami penyesuaian hingga tinggal 10 ton per hari. Hingga saat ini pun kuota tersebut belum dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Depok.
“Padahal kondisi TPA Cipayung saat ini sudah berada pada kondisi overload dengan timbulan sampah mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kapasitas TPA semakin terbatas dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani dengan solusi yang terintegrasi,” katanya.
Komisi C DPRD Kota Depok menilai bahwa kerja sama dengan TPPAS Regional Nambo harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari strategi penanganan darurat sampah. Meskipun kapasitas 10 ton per hari belum menjadi solusi utama terhadap total timbulan sampah Kota Depok, pemanfaatan fasilitas tersebut merupakan langkah awal yang penting sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah regional,” ujar HBS.
Lanjut HBS, “Selain itu, Komisi C juga mendorong Pemerintah Kota Depok agar segera memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, operasional, dan pendanaan yang diperlukan sehingga kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT JBL dapat segera direalisasikan. Di sisi lain, upaya peningkatan pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan TPS3R, pengembangan RDF, serta penerapan teknologi pengolahan sampah lainnya juga harus terus dipercepat.”
“Kondisi TPA Cipayung sudah berada pada tahap darurat. Karena itu setiap peluang kerjasama, termasuk pemanfaatan TPPAS Regional Nambo, harus segera diwujudkan. Jangan sampai kuota yang telah diberikan justru tidak termanfaatkan, sementara masyarakat Kota Depok terus menghadapi persoalan “darurat sampah” yang semakin berat,” ucap HBS.
HBS menambahkan, “Yang kita butuhkan sekarang adalah percepatan aksi, kolaborasi antar pemerintah, dan komitmen yang kuat agar penanganan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan.”
Politisi Senior PKS ini juga menerangkan bahwa Komisi C DPRD Kota Depok berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan mendorong percepatan implementasi berbagai alternatif penanganan sampah, sehingga persoalan persampahan di Kota Depok dapat ditangani secara lebih efektif, modern, dan berkelanjutan demi terwujudnya Kota Depok yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sumber: https://multinewsmagazine.com/headlinenews/55620/kunjungan-kerja-komisi-c-dprd-kota-depok-ke-dinas-lingkungan-hidup-provinsi-jawa-barat-bandung-18-19-juni-2026-hbs-kerjasama-dengan-tppas-regional-nambo-harus-segera-ditindaklanjuti/