TPA Cipayung Kian Sesak, Pemkot Depok Belum Manfaatkan TPPAS Nambo Jadi Sorotan Komisi C - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

TPA Cipayung Kian Sesak, Pemkot Depok Belum Manfaatkan TPPAS Nambo Jadi Sorotan Komisi C

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

RADAR UPDATE.ID-Pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, Kabupaten Bogor oleh Pemerintah Kota Depok di tengah kritisnya kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung menjadi sorotan Komisi C DPRD Kota Depok.

Komisi C memaparkan, hingga saat ini Pemkot Depok belum memanfaatkan fasilitas pengolahan sampah regional yang dinilai dapat menjadi salah satu langkah awal dalam mengurangi beban sampah Kota Depok yang terus meningkat setiap hari.

Hal itu terungkap saat kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Depok dalam ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat pada 18 Hinga 19 Juni 2026 kemarin.

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), menuturkan, pihaknya memperoleh penjelasan bahwa Kota Depok pernah mendapatkan alokasi pengolahan sampah sebanyak 50 ton per hari di TPPAS Regional Nambo pada awal operasional fasilitas tersebut.

“Namun hal itu tidak dimanfaatkan secara optimal, sehingga kuota tersebut mengalami penyesuaian hingga kini tersisa sekitar 10 ton per hari,” katanya kepada Radar Update Selasa 23 Juni 2026.

HBS mengatakan, kuota 10 ton yang masih tersedia, hingga saat ini, belum juga dimanfaatkan oleh Pemkot Depok. Dimana, kuota yang masih tersedia, hingga saat ini belum dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Depok.

“Ini jadi perhatian serius bagi kami. Di satu sisi TPA Cipayung sudah mengalami tekanan yang sangat berat, di sisi lain peluang yang tersedia di Nambo belum termanfaatkan secara maksimal,” paparnya.

Sementara itu, kondisi TPA Cipayung saat ini disebut sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Dengan timbulan sampah mencapai sekitar 1.300 ton per hari, kapasitas lahan yang tersedia semakin terbatas dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.

Komisi C juga menilai, meski pemanfaatan TPPAS Nambo belum mampu menjadi solusi utama bagi seluruh persoalan sampah di Kota Depok, namun, langkah tersebut tetap penting sebagai bagian dari strategi penanganan darurat sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan yang terintegrasi.

Lanjut HBS, dari pemaparan DLH Provinsi Jawa Barat, TPPAS Regional Nambo saat ini dikelola langsung oleh pemerintah provinsi setelah berakhirnya kerja sama operasional dengan PT Jabar Bersih Lestari (JBL). Karena itu, peluang kerja sama masih terbuka sepanjang seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi.

“Kondisi TPA Cipayung sudah berada pada tahap darurat. Karena itu setiap peluang kerja sama, termasuk pemanfaatan TPPAS Regional Nambo, harus segera diwujudkan. Jangan sampai kuota yang telah diberikan justru tidak bisa dimanfaatkan,” paparnya. ( FAJ)

Sumber: https://www.radarupdate.id/aglomerasi/105317283998/tpa-cipayung-kian-sesak-pemkot-depok-belum-manfaatkan-tppas-nambo-jadi-sorotan-komisi-c

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *