Komisi C DPRD Depok Soroti Terbuangnya Peluang di Nambo Saat TPA Cipayung Kian Sesak - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Komisi C DPRD Depok Soroti Terbuangnya Peluang di Nambo Saat TPA Cipayung Kian Sesak

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

DEPOK | VOA Depok – Komisi C DPRD Kota Depok menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo di tengah semakin kritisnya kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Padahal, fasilitas pengolahan sampah regional tersebut dinilai dapat menjadi salah satu langkah awal dalam mengurangi beban sampah Kota Depok yang terus meningkat setiap hari.

Persoalan tersebut menjadi perhatian utama Komisi C DPRD Kota Depok dalam kunjungan kerja ke DLH Provinsi Jawa Barat pada 18–19 Juni 2026.

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), mengatakan pihaknya memperoleh penjelasan bahwa Kota Depok pernah mendapatkan alokasi pengolahan sampah sebanyak 50 ton per hari di TPPAS Regional Nambo pada awal operasional fasilitas tersebut.

Namun karena tidak dimanfaatkan secara optimal, kuota tersebut mengalami penyesuaian hingga kini tersisa sekitar 10 ton per hari. Ironisnya, kuota yang masih tersedia itu pun hingga saat ini belum dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Depok.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Di satu sisi TPA Cipayung sudah mengalami tekanan yang sangat berat, tetapi di sisi lain peluang yang tersedia di Nambo belum termanfaatkan secara maksimal,” ujar HBS, Selasa (23/06/2026)

Menurutnya, berdasarkan pemaparan DLH Provinsi Jawa Barat, TPPAS Regional Nambo saat ini dikelola langsung oleh pemerintah provinsi setelah berakhirnya kerja sama operasional dengan PT Jabar Bersih Lestari (JBL). Karena itu, peluang kerja sama masih terbuka sepanjang seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi.

Sementara itu, kondisi TPA Cipayung saat ini disebut sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Dengan timbulan sampah mencapai sekitar 1.300 ton per hari, kapasitas lahan yang tersedia semakin terbatas dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.

Komisi C menilai pemanfaatan TPPAS Nambo memang belum mampu menjadi solusi utama bagi seluruh persoalan sampah di Kota Depok. Namun langkah tersebut tetap penting sebagai bagian dari strategi penanganan darurat sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.

“Kondisi TPA Cipayung sudah berada pada tahap darurat. Karena itu setiap peluang kerja sama, termasuk pemanfaatan TPPAS Regional Nambo, harus segera diwujudkan. Jangan sampai kuota yang telah diberikan justru tidak termanfaatkan, sementara masyarakat terus menghadapi persoalan sampah yang semakin berat,” tegas HBS.

Komisi C DPRD Kota Depok juga mendorong Pemerintah Kota Depok untuk segera menyelesaikan berbagai persyaratan administratif, teknis, operasional, dan pendanaan yang diperlukan agar kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera direalisasikan.

Selain pemanfaatan TPPAS Nambo, DPRD juga meminta percepatan program pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), serta penerapan teknologi pengolahan sampah modern lainnya.

HBS menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak dapat lagi dilakukan dengan pendekatan biasa. Dibutuhkan langkah cepat, kolaborasi lintas pemerintah, serta komitmen yang kuat agar persoalan yang selama ini membebani Kota Depok dapat segera diatasi.

“Yang kita butuhkan sekarang adalah percepatan aksi, kolaborasi antarpemerintah, dan komitmen yang kuat agar penanganan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.

Komisi C DPRD Kota Depok memastikan akan terus mengawal berbagai kebijakan dan program penanganan sampah agar implementasinya berjalan efektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan pertumbuhan kota di masa mendatang. **

Sumber: https://depok.voa.co.id/berita/3533/komisi-c-dprd-depok-soroti-terbuangnya-peluang-di-nambo-saat-tpa-cipayung-kian-sesak/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *