Depok | VoA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Depok menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penghapusan program Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Kota Depok. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPRD dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (04/08/2025).
Dalam interupsinya, Ade menyoroti dinamika pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kekhawatiran Dinas Kesehatan mengenai kelanjutan program UHC yang dinilai membebani fiskal daerah.
Pemerintah disebut tengah mempertimbangkan keberlanjutan program ini pada 2026 karena beban keuangan daerah yang meningkat.
Namun, Ade Firmansyah menegaskan bahwa UHC adalah amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan harus dijadikan prioritas utama.
Ia juga mengingatkan bahwa visi Presiden RI, Prabowo Subianto, menempatkan kesehatan sebagai salah satu dari delapan Asta Cita, yaitu memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang layak.
“Saya meminta kebijaksanaan langsung dari Bapak Wali Kota. Sejak UHC diluncurkan pada 1 Desember 2023, hingga 2025 ini, program tersebut telah melayani kurang lebih 22 ribu warga Kota Depok yang tidak memiliki BPJS atau memiliki BPJS nonaktif karena ketidakmampuan ekonomi,” kata Ade.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkot Depok dalam menjalankan UHC sejauh ini, namun menilai rencana penghentian program pada 2026 sangat tidak sejalan dengan semangat konstitusi dan visi pemerintahan nasional.
“UHC adalah program tertinggi dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Jika dihentikan, maka kita telah abai terhadap warga miskin yang paling membutuhkan. Saya tegaskan, Fraksi PKS menolak jika program ini tidak dilanjutkan,” tegasnya.
Selain itu, Ade juga menyoroti kondisi layanan dasar lain yang menurutnya belum optimal, seperti penyediaan lapangan kerja. Ia menyatakan bahwa mayoritas penerima manfaat UHC merupakan warga yang bukan penerima upah tetap (informal), sehingga sangat bergantung pada program tersebut untuk mengakses layanan kesehatan.
“Sebelum kita mampu membuka lapangan kerja secara menyeluruh, maka menjadi kewajiban moral dan konstitusional bagi kita untuk tetap menjamin hak dasar kesehatan warga Depok,” pungkasnya.
Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Depok mengambil sikap bijak dan mempertimbangkan kelanjutan program UHC sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap warganya, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu (ed)
Sumber : https://voa.co.id/berita/45608/pks-tolak-rencana-penghapusan-uhc-di-depok-ade-firmansyah-lapangan-kerja-belum-merata/