Komisi A Usulkan Raperda Penyelenggaraan HAM di Kota Depok pada Rapat Paripurna DPRD Depok - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Komisi A Usulkan Raperda Penyelenggaraan HAM di Kota Depok pada Rapat Paripurna DPRD Depok

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

FPKSDepok – Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Khairulloh membacakan usulan Raperda Penyelenggaraan HAM di Kota Depok pada Rapat Paripurna Senin, 17 November 2025.Raperda Penyelenggaraan HAM ini merupakan inisiatif Komisi A DPRD Kota Depok.Tujuan utama Raperda Penyelenggaraan HAM ini di antaranya adalah:

1. Memastikan implementasi (P5HAM) secara keseluruhan di Kota Depok.

P5HAM adalah Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia. Ini adalah kerangka kerja untuk memastikan hak asasi manusia (HAM) diterapkan secara nyata, bukan hanya menjadi wacana, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Merujuk pada prinsip-prinsip yang harus diwujudkan oleh negara dan seluruh pihak untuk menjamin hak-hak dasar setiap warga negara

2. Memastikan hak-hak dasar kelompok rentan dapat terpenuhi dengan baik. Kelompok rentan tersebut adalah: perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan lansia.

“Dalam rapat paripurna ini juga, alhamdulillah semua fraksi di DPRD Depok mendukung agar Raperda ini dilanjutkan sehingga menjadi Perda Penyelenggaraan HAM, ” pungkas Khairulloh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *