Longsor TPA Cipayung Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Sampah Kota Depok - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Longsor TPA Cipayung Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Sampah Kota Depok

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Platmerah.net,Depok– Masalah penumpukan sampah di Kota Depok seolah tak kunjung usai dan kini kembali memantik perhatian publik. Bencana longsor yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dinilai bukan sekadar insiden biasa, melainkan bukti nyata kegagalan sistemik dalam pengelolaan persampahan di kota tersebut.

Kejadian ini semakin memprihatinkan karena material sampah yang longsor diduga kuat menutup aliran Kali Pesanggrahan. Akibatnya, air sungai meluap dan menggenangi pemukiman warga, bahkan membuat sebagian wilayah Kampung Bulak Barat terendam dan berubah menjadi danau, meskipun tidak terjadi hujan deras. Kondisi ini tentu saja menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus kekhawatiran akan keselamatan warga.

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo atau yang akrab disapa HBS, menegaskan bahwa permasalahan ini berakar dari kondisi TPA Cipayung yang sudah jauh melampaui kapasitas (over capacity). Padahal, menurutnya, lokasi tersebut sempat ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena dinyatakan dalam kondisi darurat sampah.

“Kita tahu bahwa TPA Cipayung sudah over capacity dan Depok sudah dalam status darurat sampah. Ironisnya, meskipun anggaran yang cukup besar, mencapai Rp60 miliar, sudah dianggarkan khusus untuk pengelolaan sampah di sana, namun realisasinya justru menjadi SILPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen dan eksekusi,” ujar HBS kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan, fenomena kampung yang berubah menjadi danau tanpa hujan adalah “alarm bahaya” yang sangat keras. Hal ini menandakan bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini sudah melampaui batas aman dan mulai mengancam keselamatan publik.

Bukan Bencana Alam, tapi Manusiawi

HBS menegaskan dengan tegas bahwa sering terjadinya longsor di TPA Cipayung bukanlah peristiwa alam yang tidak bisa dicegah. Menurutnya, ini adalah akibat langsung dari penumpukan sampah yang berlebihan serta lemahnya sistem pengendalian dan pengawasan di lapangan.

Longsoran sampah yang menutup aliran sungai hingga menyebabkan banjir ini bukan kejadian pertama kali. Sudah berulang kali terjadi. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa solusi yang fundamental, maka yang akan kita hadapi bukan lagi sekadar masalah darurat sampah, tetapi sudah masuk ke tahap darurat lingkungan dan darurat keselamatan warga,” paparnya.

Oleh karena itu, HBS mengingatkan agar Pemerintah Kota Depok tidak lagi memandang persoalan ini sebagai rutinitas tahunan yang biasa saja. Ia menilai ini adalah kegagalan sistemik yang membutuhkan keputusan kebijakan yang tegas, terukur, dan berani.

“Tidak boleh ada lagi pembiaran dan tidak boleh ada lagi pendekatan yang hanya bersifat tambal sulam. Keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama, tidak boleh dikalahkan oleh lambannya birokrasi atau kebijakan yang tidak jelas arahnya,” tegasnya.

Mendesak Pemkot Ambil Langkah Konkret

Merespons situasi kritis ini, Komisi C DPRD Depok memberikan sejumlah rekomendasi dan desakan keras kepada Pemerintah Kota agar segera bertindak:

  1. Penanganan Darurat: Segera melakukan upaya penanganan darurat dan normalisasi aliran Kali Pesanggrahan yang tertutup material sampah agar tidak semakin meluas dampaknya.
  2. Audit Total: Melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan TPA Cipayung, mencakup aspek teknis, kapasitas daya tampung, hingga sistem pengawasan yang berjalan.
  3. Transparansi Publik: Menyampaikan secara terbuka dan jujur kepada masyarakat mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil, baik untuk solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
  4. Evaluasi Kebijakan: Menghentikan sementara segala kebijakan yang berpotensi menambah risiko lingkungan sebelum dilakukan kajian mendalam dan komprehensif. “Jangan menunggu sampai ada korban jiwa atau kerugian yang jauh lebih besar. Longsor TPA Cipayung ini adalah peringatan keras. Jika tidak ada perubahan kebijakan yang serius dan fundamental, maka peristiwa serupa pasti akan terulang lagi dengan dampak yang mungkin jauh lebih parah,” tandas HBS.

Di akhir pernyataannya, HBS mengingatkan bahwa masalah sampah bukan hanya soal kebersihan atau estetika kota semata. Lebih dari itu, ini menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan jiwa, hingga masa depan fiskal daerah.

“Kota yang gagal mengelola sampahnya berarti sedang menunda krisis yang lebih besar. Untuk itu, Pemkot Depok seharusnya tidak hanya sibuk mempersiapkan acara-acara seremonial yang penuh kemeriahan namun menghamburkan anggaran. Lebih baik fokus dan kerja keras menyelesaikan urusan kemanusiaan dan kemaslahatan nyata bagi warga Depok,” pungkasnya.(**).

Sumber: https://platmerah.net/daerah/longsor-tpa-cipayung-bukti-nyata-kegagalan-tata-kelola-sampah-kota-depok/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *