Fraksi PKS Depok – Pemerintah Kota bersama DPRD resmi memperkuat anggaran kesehatan hingga lebih dari Rp114 miliar, sebagai langkah strategis untuk kembali meraih status Universal Health Coverage (UHC). Langkah ini bisa dikatakan sebagai ambisi Pemerintah Kota Depok dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2026.
Merespon wacana di atas, anggota Komisi D DPRD Kota Depok Hj. Ela Dahlia menyebut anggaran Rp114 miliar adalah angka yang signifikan, namun keberhasilan UHC bukan sekadar soal besaran dana, melainkan ketepatan sasaran. “Ini adalah potensi sekaligus tantangan bagi Pemerintah Kota Depok,” imbuh politisi PKS ini.
Ela mengutip pendapat Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna yang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh mengalami penurunan kualitas maupun akses. Sebab itu, UHC harus kembali diaktifkan demi keselamatan dan keadilan kesehatan bagi seluruh warga Depok.
Di sisi lain, Ela Dahlia melihat ada peluang strategis, yaitu anggaran ini (Rp114 miliar) menjadi jaring pengaman bagi warga non-PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan atau warga miskin yang belum terdata. “Ini adalah langkah krusial untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Depok,” ujar aleg dapil Cisari tersebut.
Ela menambahkan, Depok memiliki pertumbuhan penduduk yang pesat. Kepesertaan 100% (UHC) tidak akan berarti jika rasio tempat tidur rumah sakit dan jumlah tenaga medis tidak tumbuh sebanding dengan jumlah peserta BPJS yang membludak.
Namun, muncul tantangan klasik di kota penyangga Jakarta ini, yaitu sinkronisasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). “Jangan sampai anggaran besar terserap oleh warga yang sebenarnya mampu secara finansial,” tegas Ela yang juga anggota Bamus DPRD Depok.
Menurut Ela Dahlia, untuk memastikan target 2026 tercapai secara substantif (bukan sekadar angka di atas kertas), berikut langkah yang harus diambil:
A. Penguatan Infrastruktur Kesehatan Digital
Pemkot harus memastikan sistem rujukan di Puskesmas se-Kota Depok terintegrasi secara real-time dengan RSUD dan RS swasta mitra. “Langkah nyatanya dengan optimalisasi aplikasi atau sistem informasi kesehatan daerah agar warga bisa mengecek ketersediaan kamar atau antrean faskes secara transparan,” jelasnya.
B. Strategi “Pencegahan Lebih Murah dari Pengobatan”
“Jika seluruh anggaran hanya fokus pada kuratif (mengobati), dana Rp114 miliar akan cepat habis. Maka, Alokasikan sebagian dana untuk program promotif-preventif di level RW (seperti revitalisasi Posyandu dan edukasi gaya hidup sehat) guna menekan angka rujukan ke rumah sakit,” imbuh Ela.
C. Kolaborasi dengan Sektor Swasta (B-to-B)
Mengingat keterbatasan RSUD, Pemkot harus memperkuat kerja sama dengan RS Swasta di Depok. “Berikan insentif atau kemudahan perizinan bagi RS swasta yang bersedia menambah kuota tempat tidur kelas 3 bagi pasien BPJS/UHC tanpa diskriminasi layanan,” ujarnya.
D. Audit dan Pemutakhiran Data Mandiri
Melakukan cleansing data kepesertaan secara berkala setiap 6 bulan sekali. Pastikan warga yang sudah pindah domisili atau sudah mampu secara ekonomi tidak lagi membebani APBD, sehingga anggaran tepat sasaran untuk warga yang benar-benar membutuhkan.
Terakhir, Ela memberikan catatan kritisnya bahwa ambisi UHC 2026 adalah langkah politik-sosial yang berani. “Namun, tanpa pengawasan ketat terhadap birokrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, anggaran Rp114 miliar berisiko menjadi beban fiskal tanpa dampak kesehatan yang nyata bagi masyarakat bawah,” pungkasnya.