RADAR UPDATE.ID-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni buka suara perihal Depok tak mau memanfaatkan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. Kuota yang sedikit serta biaya operasional yang tinggi, menjadi alasan DLHK Depok tak membuang sampah di sana.
“Iya (alasannya) karena kuota yang kecil serta biaya operasional yang tinggi,” katanya kepada Radar Update.
Reni menyebut, hal itu menjadi pertimbangan DLHK Depok untuk bisa memanfaatkan TPPAS Regional Lulut Nambo.
Adapun saat ini kuota untuk Kota Depok yakni 10 Ton. Juga membutuhkan biaya operasional yang tinggi, jika memanfaatkan TPPAS Regional Lulut Nambo.
Sebelumnya, pemanfaatan TPPAS Regional Lulut Nambo oleh Pemerintah Kota Depok di tengah kritisnya kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung menjadi sorotan Komisi C DPRD Kota Depok.Komisi C memaparkan, hingga saat ini Pemkot Depok belum memanfaatkan fasilitas pengolahan sampah regional yang dinilai dapat menjadi salah satu langkah awal dalam mengurangi beban sampah Kota Depok yang terus meningkat setiap hari.Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), menuturkan, pihaknya memperoleh penjelasan bahwa Kota Depok pernah mendapatkan alokasi pengolahan sampah sebanyak 50 ton per hari di TPPAS Regional Nambo pada awal operasional fasilitas tersebut.
Namun hal itu tidak dimanfaatkan secara optimal, sehingga kuota tersebut mengalami penyesuaian hingga kini tersisa sekitar 10 ton per hari,” katanya kepada Radar Update.
HBS mengatakan, kuota 10 ton yang masih tersedia, hingga saat ini, belum juga dimanfaatkan oleh Pemkot Depok. Dimana, kuota yang masih tersedia, hingga saat ini belum dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Depok.
“Ini jadi perhatian serius bagi kami. Di satu sisi TPA Cipayung sudah mengalami tekanan yang sangat berat, di sisi lain peluang yang tersedia di Nambo belum termanfaatkan secara maksimal,” paparnya.
Sementara itu, kondisi TPA Cipayung saat ini disebut sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Dengan timbulan sampah mencapai sekitar 1.300 ton per hari, kapasitas lahan yang tersedia semakin terbatas dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Komisi C juga menilai, meski pemanfaatan TPPAS Nambo belum mampu menjadi solusi utama bagi seluruh persoalan sampah di Kota Depok, namun, langkah tersebut tetap penting sebagai bagian dari strategi penanganan darurat sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Lanjut HBS, dari pemaparan DLH Provinsi Jawa Barat, TPPAS Regional Nambo saat ini dikelola langsung oleh pemerintah provinsi setelah berakhirnya kerja sama operasional dengan PT Jabar Bersih Lestari (JBL). Karena itu, peluang kerja sama masih terbuka sepanjang seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi.
“Kondisi TPA Cipayung sudah berada pada tahap darurat. Karena itu setiap peluang kerja sama, termasuk pemanfaatan TPPAS Regional Nambo, harus segera diwujudkan. Jangan sampai kuota yang telah diberikan justru tidak bisa dimanfaatkan,” paparnya. ( FAJ)
Sumber: https://www.radarupdate.id/aglomerasi/105317292122/pemkot-depok-tak-mau-buang-sampah-ke-tppas-nambo-kadis-lhk-depok-kuota-kecil-biaya-operasional-tinggi?page=2