APBD Perubahan Depok 2026 Disahkan Rp4,571 Triliun, Bang Hafid Tekankan Tiga Prioritas Ini - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

APBD Perubahan Depok 2026 Disahkan Rp4,571 Triliun, Bang Hafid Tekankan Tiga Prioritas Ini

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

FPKS Depok, 11 September 2026 – DPRD Kota Depok bersama Pemerintah Kota Depok pada rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan telah menyepakati Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026. Target pendapatan dan belanja daerah sama-sama mengalami kenaikan signifikan dibanding APBD Murni.

Dari sisi pendapatan, target semula Rp4,157 triliun naik Rp178,29 miliar menjadi Rp4,335 triliun. Kenaikan ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,485 triliun dan pendapatan transfer Rp1,850 triliun.

Sementara dari sisi belanja, APBD Murni 2026 yang awalnya Rp4,387 triliun berubah menjadi Rp4,571 triliun atau naik Rp184 miliar. Dalam struktur belanja, porsi mandatory spending masih mendominasi. Infrastruktur pelayanan publik 44,98 persen, belanja pegawai 28,05 persen, dan fungsi pendidikan 25,90 persen. Belanja Tidak Terduga (BTT) ditetapkan sebesar Rp37,86 miliar.

Pada pos pembiayaan, SILPA Tahun 2025 juga naik dari Rp160,7 miliar menjadi Rp275,82 miliar. Pemerintah juga menambah penyertaan modal ke PT Tirta Asasta Depok (Persero) dari Rp12,475 miliar menjadi Rp40 miliar untuk mempercepat perluasan jaringan air bersih.

Bang Hafid: Pakai Data Makro Ekonomi untuk Ukur Keberhasilan

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Moh Hafid Nasir atau Bang Hafid, menyoroti target indikator makro ekonomi dalam perubahan KUA dan PPAS 2026.

“Dalam perubahan KUA dan PPAS 2026, laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,58 persen, tingkat pengangguran terbuka 6,46 persen, tingkat kemiskinan 2,27 persen, dan rasio gini 0,462,” jelas Hafid.

“Indikator makro ekonomi daerah adalah ukuran kuantitatif untuk menilai performa, kemajuan, dan kesehatan ekonomi suatu wilayah. Pemerintah Kota Depok harus menggunakan data ini untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka mengukur keberhasilan kebijakan,” lanjut Hafid.

Tiga Hal yang Harus Diprioritaskan Pemkot Depok

Selain melanjutkan program penanganan banjir, sampah dan kemacetan, Bang Hafid mendorong 3 prioritas dalam penggunaan anggaran perubahan ini:

1. Meningkatkan Pelayanan Dasar Meminta tidak ada rasionalisasi anggaran yang menurunkan kualitas layanan. Keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) juga harus tetap dijamin.

2. Penguatan Jaring Pengaman Sosial Melalui Dinas Sosial untuk melindungi warga rentan agar tidak semakin tertekan secara ekonomi.

3. Pemberdayaan Masyarakat

Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dengan memperluas akses modal, pelatihan, dan pasar bagi UMKM agar mampu menyerap tenaga kerja.

Bang Hafid menegaskan tambahan anggaran sebesar Rp184 miliar harus berdampak langsung. “Jangan sampai hanya jadi angka di atas kertas. Diharapkan angka kemiskinan dan pengangguran berkurang serta kesenjangan menurun,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *