DEPOK — Komisi A DPRD Kota Depok mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya dewan untuk mendengarkan, memahami, serta menindaklanjuti berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan oleh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, H.T.M. Yusufsyah Putra bersama anggota Komisi A DPRD Kota Depok lainnya menerima dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait guna mencari solusi yang tepat. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah unsur pemangku kepentingan, antara lain:
- Kepala DPMPTSP Kota Depok
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok
- Camat Bojongsari
- Camat Pancoran Mas
- Lurah Pondok Petir
- Lurah Mampang
- Pokja Ramah Investasi Kota Depok
- Bapak Ali Musa selaku perwakilan warga VP
- Pimpinan PT Citra Asri Kontruksindo.
- Perwakilan Konsumen Perumahan Cipayung Asri.
- Pengembang Perumahan Bumi Pancoran Mas
- Pengembang Perumahan Alwasi Nilatami Residence
- Ketua RT 01, 02, dan 03 RW 05.
“Melalui RDP ini, setiap masukan yang dihimpun menjadi bagian penting dalam proses merumuskan solusi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di tengah masyarakat,” tandas Pak Putra (sapaan akrab Yusufsyah Putra).