27 Tahun Kota Depok, Saatnya Berbenah dan Melompat Lebih Jauh - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

27 Tahun Kota Depok, Saatnya Berbenah dan Melompat Lebih Jauh

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Oleh: Dr. H. Bambang Sutopo, SEI, MM (Anggota Komisi C DPRD Depok/FPKS)

VOA Depok – Usia ke-27 sebuah kota bukan lagi fase pencarian jati diri. Seharusnya ia telah memasuki tahap kedewasaan, arah pembangunan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan, tetapi dari kualitas hidup yang dirasakan warganya.

Depok hari ini berdiri sebagai salah satu kota penyangga ibu kota dengan populasi lebih dari tiga juta jiwa dan kapasitas fiskal yang terus menguat. Namun, di balik angka-angka yang terlihat mengesankan, tersimpan pertanyaan mendasar: sejauh mana pertumbuhan ini benar-benar menghadirkan kesejahteraan yang merata?

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa Depok masih bergulat dengan persoalan klasik yang berulang. Banjir musiman, kemacetan kronik, longsor di wilayah rawan, hingga persoalan sampah yang kian mereduksi menjadi potret keseharian yang belum terselesaikan secara sistemik.

Ini bukan sekedar persoalan teknis, melainkan refleksi dari arah kebijakan pembangunan yang belum sepenuhnya berpijak pada kebutuhan dasar masyarakat.

Selama ini, narasi “Depok terus berkembang” sering digaungkan. Namun perkembangan yang tidak disertai penataan justru melahirkan paradoks: kota tumbuh secara fisik, tetapi kualitas tata kelolanya tertinggal.

Permukiman meluas tanpa dukungan infrastruktur drainase yang memadai. Jumlah kendaraan meningkat pesat, sementara sistem transportasi umum belum bertransformasi secara signifikan.

Volume sampah terus bertambah, namun pengelolaannya masih bertumpu pada pendekatan konvensional.

Pertumbuhan tanpa kendali pada akhirnya bukan hanya menciptakan ketimpangan, namun juga membuka jalan bagi krisis yang lebih besar dan terstruktur.

Momentum hari ulang tahun ke-27 ini seharusnya menjadi titik balik. Tidak cukup lagi memanfaatkan pendekatan reaktif bergerak setelah masalah membesar atau menjadi sorotan publik.

Depok membutuhkan lompatan cara berpikir dalam mengelola kota, dari reaktif menjadi antisipatif, dari parsial menjadi terintegrasi.

Langkah pertama yang harus diambil adalah keberanian mengakui bahwa persoalan banjir dan tata ruang merupakan masalah struktural. Penataan ulang harus dilakukan secara serius, termasuk pengendalian pembangunan dan penegakan aturan yang konsisten tanpa kompromi.

Kedua, kemacetan membutuhkan solusi berbasis sistem, bukan sekadar pelebaran jalan. Integrasi transportasi publik yang modern dan terkoneksi menjadi kebutuhan yang mendesak, bukan lagi pilihan.

Ketiga, permasalahan sampah harus ditransformasikan dari beban menjadi sumber daya melalui pendekatan ekonomi sirkular dan pemanfaatan teknologi. Tanpa perubahan paradigma, krisis sampah hanya akan berdampak pada lahirnya waktu ekologis.

Keempat, reformasi birokrasi menjadi kunci. Pola kerja “No Viral, No Action” harus dihindari. Pemerintah dituntut untuk hadir lebih awal, membaca potensi masalah sebelum membesar, dan bertindak cepat menunggu tanpa tekanan publik.

Di titik inilah kepemimpinan diuji. Bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi berani mengambil keputusan strategis, bahkan ketika keputusan tersebut tidak populer, namun krusial bagi masa depan kota.

Depok sejatinya tidak kekurangan potensi. Strategi letaknya, masyarakatnya dinamis, dan kapasitas anggarannya cukup kuat untuk mendorong perubahan. Yang dibutuhkan adalah arah pembangunan yang tegas, keberanian dalam mengambil langkah, serta konsistensi dalam implementasi kebijakan.

HUT ke-27 ini tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia harus menjadi ruang refleksi sekaligus momentum koreksi. Sebab kota tidak akan berubah hanya dengan harapan ia berubah melalui keputusan dan tindakan nyata.

Depok kini dihadapkan pada pilihan yang ikut tidak sederhana: menjadi kota besar yang berkualitas, atau sekadar kota yang terus membesar dengan persoalan yang membesar.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, tanggung jawab untuk memastikan kebijakan berpihak pada rakyat adalah keniscayaan. Namun, perubahan tidak mungkin lahir dari satu pihak saja. Kolaborasi menjadi kunci antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Pada akhirnya, membangun kota bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga membangun peradaban.

Selamat ulang tahun ke-27 Kota Depok.

Saatnya berbenah. Saatnya melompat lebih jauh. **

Sumber: https://depok.voa.co.id/opini/2863/depok-27-tahun-saatnya-berbenah-banjir-macet-sampah/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *