TPA Cipayung Overload, DPRD Depok Desak Manfaatkan Kuota Sampah Nambo - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

TPA Cipayung Overload, DPRD Depok Desak Manfaatkan Kuota Sampah Nambo

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload) memicu keprihatinan mendalam dari jajaran legislatif Kota Depok.

Dengan volume timbulan sampah yang kini mencapai sekitar 1.300 ton per hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok didesak untuk tidak lagi menunda peluang kerja sama pengelolaan sampah regional yang ada di depan mata.

Hal tersebut ditegaskan secara lurus oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo, usai mengikuti Kunjungan Kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat di Bandung, 18-19 Juni 2026.

Kunjungan ini dilakukan khusus bersama jajaran komisi untuk mencari solusi konkret atas status darurat persampahan yang tengah membayangi Kota Belimbing tersebut.

Sutopo mengungkapkan rasa sayangnya terkait hilangnya potensi kuota pembuangan sampah Depok di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo.

Fasilitas yang awalnya dikembangkan lewat sistem Build-Operate-Transfer (BOT) bersama PT Jabar Bersih Lestari (PT JBL) tersebut saat ini telah diambil alih dan dikelola penuh oleh DLH Provinsi Jawa Barat akibat kendala operasional mitra swasta.

Berdasarkan paparan dari DLH Jabar, Kota Depok awalnya dijatah alokasi pengolahan sampah sebesar 50 ton per hari.

Namun, akibat lambatnya pemanfaatan dari pihak pemkot, kuota tersebut dipangkas drastis hingga tersisa 10 ton per hari. Mirisnya, kuota minimal itu pun belum juga direalisasikan hingga saat ini.

“Kondisi TPA Cipayung sudah berada pada tahap darurat. Karena itu setiap peluang kerja sama, termasuk pemanfaatan TPPAS Regional Nambo, harus segera diwujudkan,” kata Sutopo, Kamis (25/6/2026).

“Jangan sampai kuota yang telah diberikan justru tidak termanfaatkan, sementara masyarakat Kota Depok terus menghadapi persoalan ‘darurat sampah’ yang semakin berat,” sambungnya.

Sutopo menyadari bahwa kuota 10 ton per hari memang tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan total timbulan sampah Depok yang menembus angka 1.300 ton setiap harinya.

Kendati demikian, ia menilai langkah ini tetap wajib diambil sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah sekaligus modal penting untuk membangun komitmen dalam sistem pengelolaan sampah regional.

Untuk itu, Komisi C mendorong Pemkot Depok untuk segera membereskan seluruh persyaratan administratif, teknis, operasional, hingga skema pendanaan yang diperlukan dengan DLH Jabar.

Lebih lanjut, legislator Depok ini mengingatkan bahwa mengandalkan TPPAS Nambo saja tidak akan cukup. Pemkot Depok harus bergerak simultan secara paralel dengan memaksimalkan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Upaya peningkatan pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan TPS3R di tingkat wilayah, pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), serta penerapan teknologi pengolahan modern lainnya juga harus terus dipercepat.

Di akhir keterangannya, Sutopo menegaskan bahwa Komisi C DPRD Kota Depok berkomitmen penuh untuk terus mengawal kebijakan ini dan memacu percepatan implementasi dari dinas terkait.

Langkah ini dinilai mutlak dilakukan demi mewujudkan Kota Depok yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat melalui sistem penanganan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan. (m38)

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/depok/893620/tpa-cipayung-overload-dprd-depok-desak-manfaatkan-kuota-sampah-nambo?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *