Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna Wanti-wanti Bahaya Korupsi di Tahap Perencanaan - FPKS Depok
Logo Fraksi PKS DPRD Depok

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Depok

Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna Wanti-wanti Bahaya Korupsi di Tahap Perencanaan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

RADARDEPOK.COM – Upaya mencegah praktik korupsi harus dilakukan sejak awal proses penyusunan kebijakan, terutama dalam perencanaan dan penganggaran penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tengah berjalan di Kota Depok.

Hal itu menjadi perhatian dalam rapat koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota Depok, dan DPRD Kota Depok, di gedung DPRD Kota Depok, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (27/7).

Dalam forum tersebut, KPK mengingatkan pentingnya memperkuat tata kelola agar potensi penyimpangan anggaran dapat dicegah sebelum terjadi.

Rapat koordinasi tersebut menjadi pengingat. Persoalan korupsi kerap tidak muncul saat program pembangunan telah berjalan. Sebaliknya, celah penyimpangan bisa bermula dari tahap awal, seperti perencanaan yang kurang matang, penyusunan anggaran yang tidak sesuai prioritas, hingga munculnya program yang tidak memiliki dasar kuat dalam dokumen pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan, pembahasan bersama KPK mencakup seluruh rangkaian proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan di lapangan. Menurutnya, setiap tahapan harus dikawal secara ketat agar tidak memberikan ruang bagi terjadinya penyimpangan.

“Rapat ini membahas pelaksanaan pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai eksekusi. Agar kita berhati-hati terhadap proses ini dan menutup celah-celah terjadinya perilaku korupsi,” ujar Ade.

Ade menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan proses penindakan setelah pelanggaran terjadi. Menurut dia, langkah pencegahan melalui sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan disiplin terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Dia menyebut, DPRD Kota Depok memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi, tidak hanya melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga dalam memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar yang jelas dan berpihak pada kepentingan warga.

“Di DPRD juga kita turut membangun budaya antikorupsi. Dalam proses penganggaran, kita perhatikan titik-titik yang rawan sampai nanti ke tahap pelaksanaannya,” katanya.

Dalam rapat tersebut, KPK juga memaparkan sejumlah hasil evaluasi yang bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berbagai catatan tersebut menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dan DPRD agar kelemahan dalam tata kelola anggaran dapat segera dibenahi.

Ade berharap, Pemkot Depok dan DPRD memiliki komitmen yang sama dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Kesamaan pemahaman tersebut dinilai penting agar setiap rupiah dalam APBD dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapannya pemerintah daerah dan DPRD punya bahasa yang sama, kemudian juga semangat yang sama untuk mengawal anggaran ini agar benar-benar dikelola dengan baik, bersih, hati-hati, dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Terkait program pembangunan berbasis wilayah melalui anggaran berbasis RW, Ade meminta agar pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek pengawasan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai kebutuhan.

Usulan dari RW, pelaksanaan oleh RW, dan diawasi juga oleh bagian dari RW itu. Tetapi harus ada juga intervensi pengawasan dari dinas terkait, terutama terkait kualitas pekerjaan. Dewan juga mengawasi karena anggarannya cukup besar,” tandas Ade. ***

Sumber: https://www.radardepok.com/utama/94617435111/ketua-dprd-kota-depok-ade-supriyatna-wanti-wanti-bahaya-korupsi-di-tahap-perencanaan?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *