RADARUPDATE.ID-Komisi C DPRD Kota Depok terus memperdalam rencana kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Batch II di kawasan Kayumanis yang ditargetkan beroperasi tahun 2027–2028 mendatang.
Anggota Komisi C DPRD Depok Bambang Sutopo menyebut, kerja sama penanganan sampah melalui metode PSEL menjadi solusi pengelolaan sampah di Kota Depok.
Ia memaparkan, kerjasama penanganan sampah melalui metode PSEL ini dinilai aman lantaran tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok.
Penilaian itu ia sampaikan usai melakukan kunjungan kerja, Komisi C ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor untuk memperoleh informasi, berdiskusi, dan mendalami teknis pelaksanaan PSEL tersebut.
Yang kami tangkap, kerja sama ini dinilai paling aman, tidak membebani keuangan daerah, dan mengubah sampah yang tadinya beban menjadi sumber daya bernilai ekonomi, ” kata Anggota Komisi C DPRD Depok yang akrab di sapa HBS itu Minggu 2 Agustus 2026.Politisi senior PKS Depok itu menyebut fasilitas tersebut mampu mengolah sekitar 700 ton sampah harian dari Depok menjadi energi listrik.”Langkah tersebut juga sekaligus meringankan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang saat ini menampung 1.300 ton sampah per hari, tuturnya.
Sumber: https://www.radarupdate.id/aglomerasi/105317455055/psel-solusi-sampah-depok