Depok | VoA – Komisi C DPRD Kota Depok baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Serang dan Kabupaten Serang pada 17-18 Oktober 2024. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk bertukar pengalaman serta mempelajari praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan sampah yang telah diterapkan di sana.
Dalam kunjungan ini, delegasi DPRD Kota Depok dipimpin oleh Ketua Komisi C, Hengky (Fraksi PKS), bersama beberapa anggota komisi lainnya, termasuk Abdul Khoir (PKB), Imam Musanto (PKS), Bambang Sutopo (PKS), Nuryuliani (PKS), Qori Hatmalina (Gerindra), Rudy Kurniawan (PDIP), M. Taufik (Demokrat) dan Faresh el Fouz (Golkar) serta beberapa Staff Sekretariat dan pendamping Komisi C DPRD Kota Depok.
H. Bambang Sutopo, salah satu anggota Komisi C dari Fraksi PKS, mengungkapkan harapan besar mereka agar kunjungan ini dapat membawa inovasi baru untuk diterapkan di Kota Depok.
Kami berharap melalui kunjungan ini, dapat membawa inovasi dan inspirasi baru demi kemajuan Kota Depok yang kita cintai bersama,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi C DPRD Kota Depok belajar tentang beberapa kebijakan unggulan yang diterapkan oleh Kota Serang dalam pengelolaan sampah.
Salah satu kebijakan utama adalah penerapan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta program Bank Sampah yang berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah secara terpadu.
“Kota Serang telah mengimplementasikan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), penerapan retribusi pengelolaan sampah, dan pengelolaan terpadu dengan pihak swasta. Di sisi lain, TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Cilowong di Kota Serang juga menjadi salah satu contoh sukses dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi,” ujar Bambang Sutopo, Senin (21/10/2024).
Yang paling menarik, lanjut Bambang Sutopo, Kota Serang telah memanfaatkan incinerator, yaitu mesin penghancur sampah yang mampu mengubah limbah menjadi bubuk yang bisa diolah lebih lanjut, misalnya untuk bahan pembuatan batu bata.
“Teknologi incinerator ini bisa menjadi salah satu solusi bagi permasalahan sampah di kota-kota besar, termasuk Depok,” ucapnya.
“Alhamdulillah, dibandingkan dengan Kota Serang, APBD kita lebih tinggi sekitar Rp. 4 triliun, sedangkan Kota Serang sekitar Rp. 1 triliun. Dengan anggaran yang lebih besar, kita memiliki peluang untuk mengadopsi dan mengembangkan inovasi seperti yang telah dilakukan oleh Kota Serang,” tambah Bambang Sutopo.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi Kota Depok dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas kota.
“Dengan mengambil contoh dari keberhasilan Kota Serang, diharapkan Depok dapat memperkuat sistem pengelolaan limbah, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mencapai target pengurangan sampah, khususnya sampah plastik, demi terciptanya lingkungan kota yang lebih bersih dan hijau,” tutup anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari fraksi PKS ini. (ed)