DEPOK | VOA Depok – Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), menyoroti kenaikan anggaran fisik dalam Perubahan APBD 2026.
Ia meminta Pemerintah Kota Depok memastikan tambahan anggaran tersebut benar-benar siap dilaksanakan pada waktu yang tersisa.
Catatan itu disampaikan HBS melalui interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok terkait persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).
HBS menyoroti kenaikan belanja modal sebesar Rp262,16 miliar atau 33,79 persen , sehingga mencapai sekitar Rp1,03 triliun . Sebagian besar anggaran besar tersebut dialokasikan untuk pengadaan tanah serta pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.
Menurut HBS, besarnya tambahan anggaran harus diimbangi dengan kesiapan pelaksanaan. Sebab, realisasi belanja secara keseluruhan pada Semester I 2026 baru mencapai sekitar 29,60 persen , sementara waktu pelaksanaan hingga akhir tahun semakin terbatas.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi membuat sejumlah pekerjaan menumpuk pada akhir tahun jika proses pengadaan dan pengerjaan tidak segera disiapkan secara matang.
“Dengan sisa waktu yang sangat terbatas hingga akhir tahun, risiko penumpukan pekerjaan, keterlambatan tender, penurunan kualitas fisik, dan potensi terbentuknya SiLPA baru menjadi sangat nyata,” ujar HBS.
Jangan Kejar Waktu dengan Mengorbankan Kualitas
HBS juga mengingatkan faktor cuaca yang dapat mempengaruhi pengerjaan proyek infrastruktur. Memasuki akhir September, pekerjaan fisik akan dihadapkan dengan musim penghujan yang biasanya mulai intensif pada bulan Oktober hingga Maret.
Menurutnya, proyek jalan dan infrastruktur yang dikerjakan dalam waktu terbatas harus direncanakan secara cermat agar tidak berakhir pada pekerjaan yang tidak tuntas atau kualitasnya menurun.
HBS mencontohkan pengalaman pada tahun 2025 ketika Komisi C DPRD Depok melakukan inspeksi terhadap kondisi jalan di Jalan Raya Cimpaeun, Tapos.
Ia menyebut proses lelang proyek tersebut baru dilakukan pada bulan November sehingga waktu pengerjaan hingga akhir menjadi terbatas dan ikut terkendala tahun hujan.
“Pekerjaannya tidak tuntas pada bulan Desember dan terkendala hujan, sehingga kualitas turap dan jalan saat ini sudah rusak kembali,” kata HBS.
Oleh karena itu, HBS meminta tambahan anggaran untuk proyek fisik tidak hanya dilihat dari besarnya pagu, tetapi juga dari kesiapan pekerjaan di lapangan.
Ia menyebutkan setidaknya terdapat sejumlah hal yang harus dipastikan sebelum proyek dijalankan, mulai dari Detail Engineering Design (DED) yang sudah final, kesiapan lahan, dokumen pengadaan barang dan jasa, jadwal tender serta kontrak yang realistis, target penyelesaian pekerjaan, hingga perencanaan arus kas.
Minta Kejelasan Pengadaan Lahan
Selain masalah waktu pengerjaan, HBS juga meminta kepastian terkait pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Sawangan.
Ia meminta Pemerintah Kota Depok memastikan status dan kewenangan ruas jalan tersebut sebelum menggunakan APBD untuk pengadaan lahan maupun pembangunan fisik.
Menurut HBS, kejelasan kewenangan diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Jangan sampai Pemerintah Kota mengalokasikan dana APBD untuk urusan yang bukan menjadi kewenangannya,” tegasnya.
HBS menegaskan Fraksi PKS tidak mempersoalkan pembangunan infrastruktur. Namun, setiap proyek yang memperoleh tambahan anggaran harus memiliki kewenangan dasar, perencanaan, serta kesiapan pelaksanaan yang jelas.
Ia meminta Pemerintah Kota Depok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan seluruh proyek yang mendapat halaman tambahan dapat dilaksanakan secara realistis hingga akhir tahun.
“Tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang tidak berlandaskan kewenangan yang jelas, perencanaan yang matang, dan kesiapan pelaksanaan yang terukur,” ujar HBS. **
Sumber: https://depok.voa.co.id/berita/4152/hbs-soroti-rp262-miliar-anggaran-fisik-depok-ingatkan-proyek-jangan-asal-kejar-waktu/